Al Habib Nabiel Bin Fuad Al Musawa
Di Dalam 100 Hariian Wafatnya Guru Mulia Kami Habinana
Munzir Bin Fuad Almusawa , Saya Ingin Berpesan Dengan Apa yang Dahulu Beliau Pesankan Lalu Beliau Berkata: " Hari yang Paling Buruk
di atas Bumi Yaitu Hari Pergantiian Tahun yang
di mana Orang² Berjingkrakan di atas bumi Dan ia Lupa Dengan Sholat,
Lupa Dengan Dzikir Dan Lupa Dengan mengucap Kata istighfar Itu yg Beliau
ucapkan, Sampai Trus Menerus beliau Ingatkan Untuk Slalu Munasabah Menginggat
Kita kepada ﺍَﻟﻠّﻪُ,
Kumpul2
Dengan Kebersamaan UNTUK TIDAK Merayakan pergantiian Tahun
baru InsyaAllah Kita juga akan
Menggadakan Acara Pergantiian Tahun Baru Di BKT , Kenapa
Kita Tidak di Monas..? Karena Itu Berdampingan Dengan Orang 2 yang Melakukan Maksiat Kepada ﺍَﻟﻠّﻪُ
..Kita Tidak mau Kalau Nanti Timbul Masalah Sehingga Akhirnya Kita Ikut di
Dalam Kemaksiatan . Tapi Saya (Habib Nabiel al Musawa) juga ingin Berpesan:
"Bagi yg Tidak bisa Hadirr ..Maka jgn Mengikuti perayaan Pergantian Tahun
Baru "
Karena Kita Tidak Tahu Saat Umur Kita di
Cabut Pada Saat Kita Sedang Bermaksiat.
HUKUM MERAYAKAN TAHUN BARU*
"pendapat yang Mengharamkan Mereka yang mengharamkan
perayaan malam tahun baru masehi, berhujjah dengan beberapa argumen.
a. Perayaan Malam Tahun Baru
Adalah ibadah Orang
Kafir Bahwa perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan
para pemeluk agama bangsa-bangsa di Eropa, baik yang Nasrani atau pun agama
lainnya.
Sejak masuknya ajaran agama Nasrani ke eropa, beragam budaya
paganis (keberhalaan) masuk ke
dalam ajaran itu. Salah satunya adalah perayaan malam tahun
baru. Bahkan menjadi satu kesatuan dengan perayaan Natal yang dipercaya secara
salah oleh bangsa Eropa sebagai hari lahir nabi Isa . Walhasil, perayaan malam
tahun baru masehi itu adalah perayaan hari besar agama kafir. Maka hukumnya
haram dilakukan oleh umat Islam.
b. Perayaan Malam Tahun Baru
Menyerupai Orang Kafir Meski barangkali ada yang berpendapat
bahwa perayaan malam tahun tergantung niatnya, namun paling tidak seorang
muslim yang merayakan datangnya malam tahun
baru itu sudah menyerupai ibadah orang kafir. Dan sekedar
menyerupai itu pun sudah haram hukumnya,
sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“ Siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama tertentu),
maka dia termasuk bagian dari mereka.”
c. Perayaan Malam Tahun Baru Penuh Maksiat
Sulit dipungkiri bahwa kebanyakan orang-orang merayakan
malam tahun baru dengan minum khamar, berzina, tertawa dan hura-hura. Bahkan
bergadang semalam suntuk menghabiskan waktu dengan sia-sia. Padahal Allah SWT
telah menjadikan malam untuk berisitrahat, bukan untuk melek sepanjang malam,
kecuali bila ada anjuran untuk shalat malam. Maka mengharamkan perayaan malam tahun
baru buat umat Islam adalah upaya untuk mencegah dan melindungi umat Islam dari
pengaruh buruk yang lazim dikerjakan para ahli maksiat.
d. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah
Bid’ah Syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW adalah
syariat yang lengkap dan sudah tuntas. Tidak ada lagi yang tertinggal. Sedangkan
fenomena sebagian umat Islam yang mengadakan perayaan
malam tahun baru masehi di masjid- masijd dengan melakukan
shalat malam berjamaah, tanpa alasan lain kecuali karena datangnya malam tahun
baru, adalah sebuah perbuatan bid’ah yang tidak pernah dikerjakan oleh
Rasulullah SAW, para shahabat dan salafus shalih. Maka hukumnya bid’ah bila
khusus
untuk even malam tahun baru digelar ibadah ritual tertentu,
seperti qiyamullail, doa bersama, istighatsah, renungan malam, tafakkur alam,
atau ibadah mahdhah lainnya. Karena tidak ada landasan syar’inya.
2. Pendapat yang Menghalalkan
Pendapat yang menghalalkan berangkat dari argumentasi bahwa perayaan
malam tahun baru masehi
tidak selalu terkait dengan ritual agama tertentu. Semua
tergantung niatnya. Kalau diniatkan untuk
beribadah atau ikut-ikutan orang kafir, maka hukumnya haram.
Tetapi tidak diniatkan mengikuti ritual orang kafir, maka tidak ada
larangannya. Mereka mengambil perbandingan dengan liburnya umat Islam di hari natal.
Kenyataannya setiap ada tanggal merah di kalender karena natal, tahun baru,
kenaikan Isa,
paskah dan sejenisnya, umat Islam pun ikut-ikutan libur
kerja dan sekolah. Bahkan bank-bank syariah, sekolah Islam, pesantren,
departemen Agama RI dan institusi-institusi keIslaman lainnya juga ikut libur.
Apakah liburnya umat Islam karena hari-hari besar kristen
itu termasuk ikut merayakan hari besar mereka..?
Umumnya kita akan menjawab bahwa hal itu tergantung niatnya.
Kalau kitaniatkan untuk merayakan, maka hukumnya haram. Tapi kalau tidak diniatkan
merayakan, maka hukumnya boleh-boleh saja.
Demikian juga dengan ikutan perayaan malam tahun baru, kalau
diniatkan ibadah dan ikut-ikutan tradisi bangsa kafir, maka hukumnya haram.
Tapi bila tanpa niat yang demikian, tidak mengapa hukumnya.
Adapun kebiasaan orang-orang merayakan malam tahun baru
dengan minum khamar, zina dan serangkaian maksiat, tentu hukumnya haram. Namun
bila yang dilakukan bukan maksiat, tentu keharamannya tidak ada. Yang haram
adalah maksiatnya, bukan merayakan malam tahun barunya.
MENGENAI HARI RABU TERAKHIR DIBULAN SAFAR.INSYA ALLAH TAHUN
INI JATUH PADA MALAM/PAS AWAL TAHUN BARU 2014MASEHI.
Dalam Kanzun Najah Was-Suraar Fi Fadhail Al-Azmina
Wash-Shuhaar oleh Al-Imam`Abdul Hamid Quds (Mufti dan Imam Masjidil Haram)
disebutkan bahwa banyak "Awliya Allah yang mempunyai pengetahuan spiritual
yang tinggi mengatakan bahwa pada setiap tahun, Allah menurunkan 320.000 macam
bala bencana ke bumi dan semua itu pertama kali terjadi pada hari Rabu terakhir
di bulan Shafar, yang dikenal dengan istilah "Arba Musta'mir" atau
orang jawa menyebutnya dengan "Rabu Wekasan". Oleh sebab itu hari
tersebut menjadi hari yang terberat di sepanjang tahun. Maka barangsiapa yang
melakukan shalat 4 rakaat (Nawafil, sunnah), di mana setiap rakaat setelah al-Fatihah
dibaca surat al-Kautsar 17 kali lalu surat al-Ikhlash 5 kali, surat al-Falaq
dan surat an-Naas masing- masing sekali; lalu setelah salam membaca do'a di
bawah ini, maka Allah dengan Kemurahan-Nya akan menjaga orang yang bersangkutan
dari semua bala bencana yang turun di hari itu sampai sempurna
setahun."Do`a tersebut adalah: Bismilaahir rahmaanir rahiim Wa
shallallaahu 'alaa sayyidinaa muhammadin wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.
Allaahumma yaa syadiidal quwa wa yaa syadidal mihaal yaa 'aziiza dzallat
li'izzatika jamii'u khalqika ikfinii min jamii'i khalqika yaa muhsinu yaa
mujammilu yaa mutafadh-dhilu yaa mun'imu yaa mukrimu yaa man laa ilaaha illa
anta bi rahmatika yaa arhamar raahimiin
Allaahumma bisirril hasani wa akhiihi wa jaddihi wa abiihi
ikfinii syarra haadzal yawma wa maa yanzilu fiihi yaa kaafii fasayakfiyukahu
mul-laahu wa huwas- samii'ul 'aliim. Wa hasbunallaahu wa ni'mal wakiilu wa laa
hawla wa laa quwwata illaa billaahil 'aliyyil 'azhiim. Wa shallallaahu ta'aalaa
'alaa sayyidinaa muhammadin wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar