Selasa, 05 November 2013

Ibnu Muqlah / Imam Khattatin” (pemimpin para Kaligrafer)

Nasib tragis Ibnu Muqlah yang dikenal sebagai “Imam Khattatin” (pemimpin para Kaligrafer)
Adalah Abu Ali al-Sadr Muhammad ibn al-Hasan ibn Abd Allah ibn Muqlah, yang lebih dikenal dengan Abu Ali atau Ibnu Muqlah, dilahirkan pada tahun 272 H/887 M. Ibnu Muqlah artinya “anak si biji mata” yang berarti anak kesayangan. Sedangkan Muqlah adalah gelar ayahnya. Ada yang meriwayatkan sebagai nama ibunya, yang apabila ayahnya (kakek Ibnu Muqlah) mempermainkannya, selalu memanggilnya dengan kata-kata: “Yaa muqlata abiha!” (“Wahai biji mata ayahnya!”).

      Ibnu Muqlah yang dikenal sebagai “Imam Khattatin” (pemimpin para Kaligrafer) dan saudaranya, Abu Abdillah mendapat bimbingan kaligrafi dari Al-Ahwal al-Muharrir, salah seorang murid Ibrahim al-Syajari yang paling masyhur, hingga keduanya menjadi kaligrafer sempurna yang paling menguasai bidangnya di Baghdad pada permulaan zaman tersebut.
     Kejeniusan Abu Ali Ibn Muqlah dan pengetahuan mendasarnya tentang geometri (ilmu ukur) membawa kemajuan penting satu-satunya di bidang kaligrafi Arab.  Keberhasilan Ibnu Muqlah adalah mengangkat khat gaya Naskhi, lihat contoh kaligrafi khat gaya Naskhi :
Gaya Naskhi menjadi gaya yang paling populer dipakai, setelah abad sebelumnya didominasi oleh khat gaya Kufi, contoh kaligrafi gaya Kufi :
Gaya lain yang ditekuninya Ibnu Muqlah adalah khat Tsulus, yang nantinya banyak berpengaruh pada karya Ibnu Bawab. Contoh kaligrafi khat gaya Tsulus :
Sumbangan Muqlah dalam kaligrafi bukan pada penemuan gaya baru tulisan, akan tetapi pada penerapan kaidah-kaidah yang sistematis untuk kaidah khat Naskhi yang berpangkal pada huruf alif.
      Sistem penulisan Ibnu Muqlah berpangkal pada tiga unsur kesatuan baku: titik (yang dibuat dari tarikan diagonal pena), huruf alif vertikal dan lingkaran.
Diciptakannya sebuah titik belah ketupat sebagai unit ukuran. Kemudian mendesain kembali bentuk-bentuk ukuran (geometrikal) tulisan sambil menentukan model dan ukuran menurut besarnya dengan memakai titik belah ketupat, standar alif dan standar lingkaran. Tiga poin inilah, yaitu titik belah ketupat, alif vertikal, dan lingkaran yang dikemukakan oleh Ibnu Muqlah sebagai rumus-rumus dasar pengukuran bagi penulisan setiap huruf.
      Prinsip-prinsip geometrikal ini mendobrak cara penulisan Arab sebelumnya yang cenderung nisbi. Metode penulisan baru ini disebut al-Khath al-Manshubi (kaligrafi yang tersandar). Meskipun kaidah-kaidah tersebut tidak sekaku awal perintisan Ibnu Muqlah, namun perkembangan kaligrafi selanjutnya banyak dipengaruhi oleh kepiawaiannya dalam memperindah tulisan.
      Buah karyanya yang dipercaya masih ada sampai sekarang hanyalah yang tersimpan utuh di Museum Irak, Baghdad. Tulisan yang terdiri dari sembilan halaman ini, yang disebut Naskhi dan Tsulus, ditilik dari cara dan gaya penulisannya dianggap benar-benar berasal dari tangan Ibnu Muqlah sendiri.
      Sumber lainnya menyebutkan bahwa di Andalusia ada sebuah mushaf al-Qur’an yang sangat masyhur, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Khalil al-Saquny bahwa di salah satu masjid dari sekian banyak masjid Sevilla didapat mushaf juz IV dengan huruf-huruf tulisan yang mirip dengan huruf-huruf Kufi.
     Dikuatkan oleh Abu al-Hasan ibn Tufail bahwa mushaf itu ditulis dengan menggunakan khat Ibnu Muqlah. Sumber tersebut berasal dari Majalah Ma’had al-Makhtutat al-‘Arabiyah juz awal, halaman 95, tahun 1377 H, dalam suatu ulasan tentang perpustakaan dan kitab-kitab di Spanyol Islam.
Pada mulanya Ibnu Muqlah mengabdi pada beberapa kantor pemerintahan, menyumbangkan kemahiran dari bakat yang dimilikinya sebagaimana yang dilakukan oleh para kaligrafer lainnya. Untuk pekerjaan tersebut  ia mendapat upah enam dinar sebulan.
     Karirnya mulai menanjak setelah ia mempunyai hubungan yang erat dengan Abu al-Hasan ibn Furat yang mengawalnya ke puncak prestasi yang meyakinkan, sehingga ia mulai populer dan banyak mendapat sorotan dari segenap kalangan.
     Bahkan, dalam suatu catatan disebutkan bahwa tulisan Ibnu Muqlah pernah digunakan dalam pembubuhan surat perdamaian (hadnah) antara kaum muslimin dengan bangsa Romawi, surat itu tetap dalam pegangan pemerintah Romawi, hingga Sultan Muhammad al-Fatih menaklukkan kota Konstantinopel, ibukota Romawi Timur.
      Ibnu Muqlah memulai karirnya sebagai pegawai pemungut pajak di provinsi Persia, sekaligus mengatur anggaran pengeluarannya. Hingga keadaannya berbalik ketika ia menjadi pejabat bawahan al-Imam al-Muqtadir Billah pada tahun 316H, yang membawanya sukses untuk menduduki posisi tertinggi di istana Baghdad.
     Berkat keuletan luar biasa dan prestasi yang tampak sangat menonjol, ia berhasil menaiki jenjang kedudukan perdana menteri (wazir) untuk tiga orang khalifah Abbasiyah, yakni khalifah al-Muqtadir (908-932 M), khalifah al-Qahir (932-934 M) dan khalifah al-Radhi (934-940 M).
     Akan tetapi nasib Ibnu Muqlah sangat malang, ia telah mendapat tekanan-tekanan berat akibat masalah-masalah kekhalifahan yang sedang bergolak dengan segala kekisruhannya; tatkala penindasan, korupsi dan intrik-intrik politik dari ambisi kekuasaan yang merajalela. Sistem kepemimpinan kekhalifahan pada waktu itu ternyata telah menyiksanya dengan beragam penganiayaan.
     Ibnu Muqlah diangkat menjadi pembantu (wazir) khalifah al-Radhi, namun ia juga mempunyai musuh yang menfitnahnya hingga ia ditangkap dan dipecat dari jabatannya.
       Ia berkali-kali masuk penjara, hartanya disita dan ia dibuang ke Persia, sampai suatu saat ia mesti membayar tebusan satu juta dirham.
      Hal itu mendorongnya mendekati Ibnu Raiq, Perdana Menteri di Baghdad, bawahan khalifah yang naif itu. Namun Ibnu Raiq tidak bisa menyembunyikan kedengkiannya, bahkan membusukkan namanya di hadapan khalifah al-Radhi. Maka Ibnu Muqlah mendapat hukuman lagi dengan mempertaruhkan tangan kanan dan kirinya.
     Akhirnya khalifah al-Radhi pun menyesal atas sikapnya sendiri dan menyuruh tabib istana untuk mengobati luka tangan Ibnu Muqlah yang sudah terpotong, hingga ia sembuh.
     Akan halnya dengan Ibnu Raiq begitu melihat sikap khalifah al-Radhi tersebut, ketika teringat akan permintaan Ibnu Muqlah untuk duduk di kursi kementeriannya, dan itu kelak akan menjadi saingannya. Maka dibuatlah tindakan yang lebih bengis melengkapi kekejaman sikap sebelumnya.
      Ibnu Raiq menjatuhkan hukuman potong lidah dan menjebloskan Ibnu Muqlah ke dalam penjara, hingga ia mendekam bertahun-tahun dengan segala duka derita yang tak terkirakan.
     Di dalam penjara itu Ibnu Muqlah menggoreskan pena dengan lengan tangannya yang terpotong dan dengan itu pun ia menulis, begitu pula ketika mengambil air wudhu.
    Ibnu Muqlah meninggal dunia tahun 328 H/940 M dan dimakamkan di istana sultan. Mendengar peristiwa itu, keluarganya menuntut agar jenazahnya dibongkar dan diserahkan kepada keluarga. Kemudian anaknya menguburkan di rumahnya sendiri. Dari rumah anaknya, istrinya yang dikenal dengan nama Dinariyah menggalinya kembali dan menguburkan di rumahnya di Istana Umm Habib Baghdad.



http://anangkatut.blogspot.com/2013/08/nasib-tragis-ibnu-muqlah-yang-dikenal.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar