Jumat, 01 November 2013

Sultan Syarif Muhammad Alqadrie

Sultan Keenam,Syarif Muhammad ibni Sultan Yusuf Alkadrie

Sultan Syarif Muhammad Alqadrie (1895 – 1944).

Putera tertua Sultan Syarif Yusuf Alqadrie dan Syarifah Zahra Alqadrie — Syarif Muhammad bin Syarif Yusuf Alqadrie, lahir 8 Januari 1872, diangkat sebagai Sultan Pontianak Keenam pada tanggal 6 Agustus 1895 ketika ia masih berumur 23 tahun.

Syarif Muhammad merupakan sultan terakhir dari dinasti Alqadrie yang berkuasa dan memimpin pemerintahan pada masa pemerintahan kolonialisme Belanda. Sultan dari generasi selanjutnya, tidak lebih hanya merupakan seseorang yang ditunjuk sebagai ketua atau kepala dari istana yang mewakili kerabat atau keluarga besar untuk kelanjutan dinasti dan budayanya. Bahkan menurut beberapa penulis sejarah (Rahman, 2000:138; Alqadrie, 1979:89) Syarif Muhammad adalah sultan yang mewarisi sisa-sisa kekuasaan yang “diberikan” Belanda.

Enam belas tahun kekuasaannya, 23 Juni 1911, Belanda memaksakan perjanjian baru kepada Muhammad yang dilaksanakan 26 Maret 1912. Isinya (Rahman, 2000:138) antara lain adalah: (1) Pemerintah Hindia Belanda secara aktif menentukan personalia kesultanan; (2) Belanda memberlakukan Hukum Pidana dan Perdata di lingkungan kesultanan; (3) Seluruh pegawai kesultanan digaji oleh pemerintah Belanda. Dua hal mendasar terkandung di dalam perjanjian yang sangat mengikat ini adalah: pertama, apa yang disebut globalisasi yang berkarakter penundukan dan penciptaan ketergantungan di Indonesia, khususnya di sektor hukum, sebenarnya dimulai di Kesultanan Pontianak pada 1912[12]; kedua, perjanjian ini tidak lain menghancurkan martabat atau marwah (dignity) kesultanan dan rakyat Pontianak, karena para anggota kesultanan dianggap sebagai pegawai rendahan pemerintah Hindia Belanda. Apapun bentuknya, penjajahan adalah penghancuran martabat dan hak-hak asasi manusia.

Meskipun kekuasaannya secara de jure berkurang dan harga diri kesultanan semakin direndahkan Belanda, namun kewibawaan dan pengaruh Sultan Muhammad tetap diakui di hati rakyat. Hal ini antara lain disebabkan pergerakan nasional dan moderenisasi di bidang sosial, budaya, ekonomi dan politik, seperti pendirian yayasan perguruan/pendidikan, kesehatan, kebudayaa dan kesenian, serta organisasi social dan politik, dilaksanakan oleh sultan sendiri, kerabat kesultanan, tokoh masyarakat, yayasan/organisasi Islam, misi Katolik, zending Protestan, dan sebagainya.

Kesemua ini telah mendukung peran dan otoritas sultan yang menyebabkan antara lain masa kekuasaan Sultan Muhammad merupakan masa pemerintahan terpanjang, 49 tahun, dibanding dengan masa pemerintahan enam sultan lainnya di kesultanan ini.

Sultan Syarif Muhammad, yang memerintah dalam dua zaman, Belanda dan Jepang, telah mendorong terjadinya banyak perubahan di Pontianak. Dalam bidang sosial, ia pertama kali berpakaian kebesaran Eropah sebagai pakaian resmi disamping pakaian Melayu dan mendorong berkembangnya pendidikan dan kesehatan.

Di bidang ekonomi, ia melaksanakan perdagangan dengan dalam dan luar negeri seperti dengan Kerajaan Riau, Palembang, Batavia, Banten, Demak, Banjarmasin, Singapura, Johor, Malaka, Hongkong, dan India. Ia juga mendorong masuknya modal swasta Eropah dan Cina. Khususnya di sektor pertanian dan industri, Sultan Muhammd mendorong petani Melayu, Bugis, Banjar dan Cina mengembangkan perkebunan karet, kelapa dan kopra serta industri minyak kelapa untuk diekspor ke luar negeri. Dalam bidang politik, ia memfasilitasi berdiri dan berkembangnya organisasi politik yang dilakukan baik oleh kerabat kesultanan maupun oleh tokoh-tokoh masyarakat lainya.

Peranannya dan kegiatan masyarakat dalam kegiatan di bidang terakhir ini menyebabkan Sultan Mohammad dicurigai dan dibenci oleh dua pemerintahan — Belanda dan Jepang ketika Nusantara masih dikuasai masing-masing oleh pemerintahan kolonial Belanda dan oleh pemerintahan bala tentara Fasis Jepang sejak 1942 – yang berdampak negatif yaitu diperketatnya kontrol pemerintah kolonial Belanda terhadap hampir semua kegiatan dan sektor kehidupan rakyat, dan ditangkap dan dibunuhnya 30 orang kerabat kesultanan, para pemuka, pemimpin dan tokoh masyarakat Pontianak yang semuanya berjumlah sekitar 10.000 ( Yanis, 1983: 170-182; Alqadrie, 1984:65) oleh Militer Fasis Jepang, termasuk Sultan Muhammad serta ayah penulis makalah ini, Syarif Akhmad Alqadrie.

Sultan Muhammad ditangkap Balatentara Jepang pada malam hari Senin, 24 Januari 1944. Penangkapan pada gelombang berikutnya dilakukan Balatentara Jepang terhadap tokoh, pemuka masyarakat dan cendekiawan, dan mereka dijatuhi hukuman mati pada tanggal 28 Juni 1944. Dua tahun kemudian tempat dimana jenazah Sultan Muhammad dikuburkan baru dapat ditemukan (Rahman, 2000:146,155; Yanis, 1983: 182-183), dengan petunjuk dari seorang penggali kuburannya bernama Mat Kapang yang selamat dari pembantaian Jepang (Rivai, 1995:26).

http://alqadrie.com/index.php/2013/01/16/periode-sultan-muhammad-alqadrie/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar