KETERANGAN DI ANTARA MAQAM YANG DI BAWAH ADALAH :
- H . ABDULLAH BIN H ABDUL MUTHALIB
- HJ HASANAH BINTI H ABDURRAHMAN SHIDDIQ
- H JAMALUDDIN BIN H ABDURRAHMAN
- HJ FATHIMAH BINTI H MUFTI MUHAMMAD KHALID
LOKASI WILAYAH DESA TUNGKARAN KEC MARTAPURA TIMUR DAN FHOTO HASIL ZIARAH SENDIRI
Sabtu, 30 November 2013
Syekh Abdul Wahab Bugis
Perjuangan
Dakwahnya di Tanah Banjar (1722-1786M)
Nama lengkap
ulama ini adalah Syekh Abdul Wahab Bugis al-Banjari dengan gelar
kebangsawanannya Sadenreng Bunga Wariyah. Sebagai salah satu figure sentral
dari jaringan ulama Nusantara, Syekh Abdul Wahab Bugis memiliki jasa, peranan,
dan perjuangan yang besar terhadap perkembangan dakwah, terutama di
Banjarmasin. Walau pun beliau bukan orang Banjar, tetapi ilmu, amal, dan
perjuangan hidupnya, telah dibaktikan untuk kejayaan Islam di Tanah Banjar.
Beliau dikenali sebagai salah seorang ahli daripada „Empat Serangkai‟ Ulama
Nusantara yang hidup sezaman dan mengkaji ilmu di Tanah Haramain; iaitu, Syekh
Abdul Shamad al-Palimbangi, Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, dan Syekh
Abdurrahman al-Misri al-Betawi. Setelah keempat-empat ulama ini balik ke Indonesia, Syekh Abdul Wahab
Bugis yang telah dikahwinkan dengan Syarifah binti Syekh Muhammad Arsyad
al-Banjari, ikut ke Banjarmasin. Di Banjarmasin, beliau yang diiktiraf sebagai
sebagai ulama besar telah berkongsi dengan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari
untuk mendakwahkan Islam di Banjarmasin. Oleh Sultan Banjar waktu itu, beliau
diangkat menjadi penasihat dan guru spiritual istana, beliau juga mengkader
umat, dan ikut membantu membuka kawasan kosong bersama-sama dengan Al-Banjari
untuk dijadikan sentral pendidikan agama. Namun, terbatasnya data-data dan
maklumat bertulis ataupun catatan-catatan tertentu yang mengungkap biografi
atau riwayat, dan tidak adanya karya tulis pasti yang ditinggalkan, menjadi
punca apabila ketokohan Syekh Abdul Wahab Bugis tidak begitu popular dikenal
oleh masyarakat Melayu dan masyarakat Banjar khasnya atau pun disinggung oleh
para sarjana dan sejarawan. Oleh itu, untuk mengenal pasti siapa beliau, patut
untuk diterokai sejarah hidup Syekh Abdul Wahab Bugis dan peranan dakwahnya di
Tanah Banjar.
Kedatangan
Abdul Wahab ke Tanah Banjar (Martapura) seiring dengan kepulangan Syekh
Muhammad Arsyad al-Banjari setelah menuntut ilmu di Mekkah dan Madinah, yakni
pada tahun 1772M. Pada saat itu yang memerintah di Kerajaan Banjar adalah
Pangeran Nata Dilaga bin Sultan Tamjidullah, sebagai wali putera mendiang
Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah (1761-1787M), yang kemudian sejak tahun
1781-180M1 secara resmi memerintah sebagai raja Banjar dan bergelar Sultan
Tahmidullah II bin Sultan Tamjidullah
Hasil
perkawinan Abdul Wahab dengan Syarifah binti Syekh Muhammad Arsyad ini kemudian
mendapatkan dua orang anak, masing-masing bernama Fatimah dan Muhammad Yasin.
Fatimah binti Syekh Abdul Wahab Bugis kemudian dikawinkan dengan H.M. Said
Bugis dan melahirkan dua orang anak, yakni Abdul Gani dan Halimah, sedangkan
Muhammad Yasin tidak memiliki keturunan. Abdul Gani anak Fatimah kemudian kawin
dengan Saudah binti Muhammad As‟ad dan juga
melahirkan dua orang anak,
namun keduanya meninggal dunia. Sementara, Halimah pun juga tidak memiliki
keturunan
Jika Syekh
Muhammad Arsyad dan Syekh Abdus Samad al-Palimbani lebih banyak menghabiskan
waktu mereka menuntut ilmu di Kota Mekkah, maka Abdul Wahab bersama dengan sahabatnya
Syekh Abdurrahman Misri lebih banyak menghabiskan waktu mereka menuntut ilmu di
Kota Mesir. Sehingga dalam tulisan Abu Daudi, Abdul Wahab tercatat sebagai
salah seorang murid dari Syekhul Islam, Imamul Haramain Alimul Allamah Syekh
Muhammad bin Sulaiman al-Kurdi9. Itulah sebabnya ia mengiringi gurunya itu ke
Kota Madinah ketika gurunya itu hendak mengajar, mengembangkan pengetahuan
agama dan Ilmu Adab serta mengadakan pengajian umum. Di sinilah empat serangkai
kemudian bertemu dan selanjutnya Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari dan Abdus
Samad al-Palimbani pun mengikuti majelis pengajian Syekh Sulaiman Kurdi, yang
kemudian memicu lahirnya tulisan Syekh Muhammad Arsyad yang berjudul “Risalah
Fatawa Sulaiman Kurdi”.
Menurut
riwayat, selama di kota Madinah, “empat serangkai” juga sempat belajar ilmu
tasawuf kepada Syekh Muhammad bin Abdul Karim Samman al-Madani, seorang ulama
besar dan Wali Quthub di Madinah, sehingga akhirnya mereka berempat mendapat
gelar dan ijazah khalifah dalam tarekat Sammaniyah Khalwatiyah
Sayangnya,
perjuangan dakwah Abdul Wahab tidak begitu panjang, ia meninggal terlebih
dahulu dan lebih muda setelah sekian lama berjuang bahu-membahu mendakwahkan
Islam bersama dengan Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari. Tidak diketahui secara
pasti memang kapan tahun meninggalnya, namun diperkirakan antara tahun
1782-1790M. Tahun ini penulis dasarkan pada catatan tahun pertama kali
kedatangannya dan tahun pemindahan makamnya. Di mana semula ia dikuburkan di
pemakaman Bumi Kencana Martapura, namun oleh Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari
kemudian, bersamaan dengan pemindahan makam Tuan Bidur, Tuan Bajut (isteri dari
Syekh Muhammad Arsyad), dan Aisyah (anaknya Tuan Bajut), makamnya kemudian
dipindahkan ke desa Karangtangah (sekarang masuk wilayah Desa Tungkaran
Kecamatan Martapura) pada tahun 1793M.
pada suatu
hari pernah suatu ketika Abah Guru menembak burung dengan senapan,manakala
sampai dipadang karang tengah mendengarlah beliau akan suara zikir la ilaha
illah,maka beliau terus berjalan naik ke kampung karang tengah tengah untuk
mencari suara asal zikir itu,ternyata zikir itu berasal dari maqom tuan Guru
H.Abdullah Khotib maka langsunglah beliau berjiarah,maka pada tiap tengah malam
bulan terang lazimlah beliau berziarah ..
dan pernah
pula terjadi beliau melihat seperti lampu strongkeng terang naik ke atas
kemudian menyeberang turun dimaqom kuburan jamaah Tuan Bajut Tuan biduri
Ala’lamah Abdul Wahab Bugis dan Fatimah,dan dimaqam Ala’lamah H.Muhammad Sayyid
Wali bin Muhammad Amin dikerang tengah maka beliau istiqamah berziarah dua
maqam tersebut pada tiap2 malam tersebut itulah setengah dari karamahnya
- H. MUSYAIT WALI
- DATU MARIAM
Fhoto Hasil Ziarah Sendiri
Syekh Umar Bin Syekh Yusuf ( Datu Bajanggut )
Riwayat
singkat :
beliau
adalah orang yang ber kepribadiaan yang amat luhur, serta zuhud dan wara ..
beliau
adalah orang yang ikut serta dalam pembangun mesjid Agung Al-Karomah martapura
..
sewaktu itu
beliau bergelar Lothoh, pergilah beiau bersama 3 keluarga nya mengambil kayu
ulin beserta syeikh muhammad afif atau dikenal datu landak ..
beliau
termasuk zuriyat oleh syeikh muhammad arsyad al-banjary.
tugas beliau
sewaktu berangkat mencari kayu ulin tersebut hanya menjadi tukang pijat bagi ke
3 keluarga nya tersebut ..
jikalau
tidak khilaf beliau mempunyai 4 istri.
istri yg
tertua yaitu bertempat di pesayangan .. dan melahirkan 7 orang anak ..
lalu beliau
berpindah ke tungkaran ( kampung keramat ).
selama 3
hari beliau di tungkaran sekeluarga tiada makan, anak pun tidak berani
mempertanyakan makan apa kita hari ini. sampai di hari ke 4 anak beliau pun
memberanikan diri untuk mengatakan bahwa diri nya lapar ..
setelah itu
beliau mengambil batu, dan batu tersebut pun dimasak oleh istri beliau hingga 3
sampai 4 bulan tidak makan melainkan meminum air tanggaran batu tsb ..
baru lah
tanaman beliau berbuah seperti singkong dll ..
batu tsb pun
masih ada dan sangat banyak orang yg mencari nya
ternyata
batu dan piring cangkir beliau tsb beliau lempar ke dalam sumur yg berada di
samping makam beliau.
al-hasil
skrg banyak org yg jauh-jauh dtg hanya untuk mengambil barokah air yg ada di
dalam sumur tsb. dan ada yg tidak percaya cerita ini, lalu dia mengambil botol
dan mengambil air yg berada di sumur itu sambil berkata " jikalau benar
didalam sumur ini ada batu beliau, maka air yg ada di botol ini pasti akan
menjadi batu. "
tatkala
diangkat botol tersebut masya allah, separu air yg ada di dalam botol tersebut
menjadi batu layak nya es batu ( keras ) ..
dan ada pula
habib yg ziarah dan engambil barokah air itu dgn mengambil barokah wali dan
semoga mendapat keturunan, setelah 4 bulan istri beliau hamil ..
dan ada pula
habaib yg ziarah mengatakan " ini memang sumur org wali, jadi tergantung
innamal a'amalu binniyat saja lagi "
tentang
riwayat sumur tsb pun tidak diketahui oleh guru ramli yg menjadi petugas makam
beliau selama 4 tahun, adapun kejadian nya berawal dari orang banjar yg datang
ziarah selama 40 hari 40 malam .. sewaktu hari ke 40 org banjar tsb di temui
oleh syeikh umar yg memberi amanah agar sumur tsb dicari dan di bersihkan oleh
guru ramli ..
setelah itu
disampaikan lah amanah tsb kpd guru ramli dan langsung beliau cari bersama org
banjar itu .. setelah di pukul-pukul tanah sekitar makam, ternyata keluar air
itu ke atas hingga sekitar 2 meter lebih ..
beliau juga
mempunyai beberapa karangan perukunan yg beliau bagi sampai ke pengaron ..
di ceritakan
oleh anak beliau yg perempuan bernama jambrud yg berumur sekitar 150 thn,
menceritakan kepadaku guru ramli : " sebelum beliau wafat, beliau menabuk
lubang, betakun anak sidin, gasan apa pian menabuk lubang bah ?". beliau
menjawab " kena nyaman luh ae mun urang kada tahu xwa langsung mengubur ja
lagi "
ternyata 4
hari kemudian beliau wafat, beluman waktu siang banar sudah datangan urg dalam
pagar, telok selong, ada yg membawa kain, ada yg membawa macam-macam tu pang
.. pas 40
hari bini sidin yg ke empat buik ke log gobang, bini yg kedua kdd bisi anak,
bini yg ke tiga iya yg di sungai danau banyak bisi anak "
demikian lah
riwayat beliau ini semoga berkat riwayat singkat beliau ini, kita dimudahkan
urusan dunia dan akhirat dan mati khusnul khothimah ..
Aamiin.
FHOTO HASIL ZIARAH SENDIRI
Syekh Aminullah ( Datu Bagul )
Tak banyak riwayat yang bisa kita kupas dari seorang
waliullah yang bernama Syaikh Aminullah atau Datu Bagul ini. Hanya saja,
berdasarkan kisah yang disampaikan Paman Fauzan, seorang penjaga makam Datu
Bagul di Desa Tungkaran, Martapura, Datu Bagul wafat kira-kira 287 tahun yang
lalu, atau lebih dahulu ketimbang Syaikh Muhammad Arsyad Al-Banjary atau Datu
Kalampayan (wafat 200-an tahun lalu).
Jika diperkirakan bahwa beliau wafat sekitar 287 tahun lalu,
maka diperkirakan, tahun beliau wafat adalah 1726. Wallahu a'lam. Menurut Paman
Fauzan, warga Desa Tungkaran, Datu Bagul adalah yang mula-mula mendiami kawasan
Tungkaran tersebut yang dulunya adalah kawasan hutan dan berdataran tinggi,
alias bebas banjir ketimbang kawasan langganan banjir lainnya seperti Tunggul
Irang, Pingaran, Astambul, Dalam Pagar dan lain-lain di pesisir Sungai
Martapura.
Dikatakannya, berdasarkan kisah yang disampaikan Syaikh
Muhammad Zaini bin Abdul Ghani atau Guru Sekumpul, Datu Bagul sebenarnya
bernama asli Syaikh Aminullah, berasal dari Persia, Timur Tengah. "Guru
Sekumpul mengetahui nama asli beliau, ketika Guru Sekumpul sering berkhalwat di
makam ini puluhan tahun lalu. Bahkan, Datu Bagul sendiri yang memberitahukan
nama asli beliau kepada Guru Sekumpul, di mana ketika itu, Guru Sekumpul secara
kasyaf bisa bertemu bahkan berangkulan dengan Syaikh Aminullah sebagai sesama
waliullah," beber Paman Fauzan.
Datu Bagul menurut Guru Sekumpul adalah seorang habaib, atau
masih keturunan Rasulullah SAW dari anaknya Siti Fatimah yang berkawin dengan
Sayyidina Ali RA. "Menurut Guru Sekumpul, beliau sangat alim. Bahkan,
sejarahnya tak banyak dikisahkan Guru Sekumpul. Kata Guru Sekumpul, Datu Bagul
itu hanyalah gelaran dari penduduk setempat, yang sebenarnya nama asli beliau
adalah Syaikh Aminullah, berasal dari Persia dan masih keturunan Rasulullah
SAW," ungkapnya.
Paman Fauzan menceritakan, dari riwayat yang ia himpun dari
cerita para tetuha, Syaikh Aminullah memang sudah diperintahkan Rasulullah SAW
untuk hijrah dari Persia ke Tanah Banjar yang kala itu di bawah kekuasaan
Kesultanan Banjar. "Beliau datang semata-mata untuk mensyiarkan agama
Islam. Konon, beliau menggunakan sebuah kapal yang cukup besar, lengkap dengan
barang-barang dagangannya. Selain berdagang, beliau memberikan pengajaran agama
Islam kepada penduduk Banjar," jelasnya.
Sehingga suatu masa tibalah bagi Syaikh Aminullah berkhalwat
di tengah hutan. Kapal dagangnya pun disandarkan di tepi bukit. "Di
sebelah belakang makam ini, dulunya adalah danau yang luas dan dalam, sehingga
kapal bisa masuk dari arah Sungai Martapura. Seiring waktu, kapal itu tenggelam
atau bagaimana saya kurang mengerti. Namun, menurut para ulama yang kasyaf,
memang di kawasan ini banyak khazanah-khazanah di dalam perut buminya, baik
berupa intan maupun emas batangan, wallahu a'lam," kisahnya. Hanya saja,
khazanah itu masih ghaib, dan suatu masa kelak, khazanah itu akan keluar dengan
sendirinya ke permukaan. "Menurut para tetuha, intan akan keluar dari
perut bumi, layaknya batu-batu kerikil. Meski banyak di ditemukan, namun intan
sudah tak terlalu berharga. Di zaman itu, semua orang kaya-kaya," beber
Paman Fauzan dengan tertawa.
Hanya saja, memang ada yang berdasarkan petunjuk Datu Bagul,
mendulang intan di kawasan seputar makam itu, dan memang ada ditemukan beberapa
butir intan.
Memang sebelum tahun 1975, untuk ke Tungkaran, warga
Pekauman, Dalam Pagar atau Kampung Kramat, dan juga Keraton, mesti naik jukung.
Barulah setelah itu ada jalan rintisan seiring program ABRI Masuk Desa. Bahkan,
dahulu, Guru Sekumpul hobi berburu burung ke kawasan ini, sehingga untuk menuju
Tungkaran yang dulunya dikenal Karang Tengah, Guru Sekumpul naik perahu.
Setelah sekian lama berkhalwat di tengah hutan di dalam
pondokannya, Datu Bagul wafat. Oleh penduduk setempat, beliau dimakamkan di
halaman pondokan beliau sendiri. Lokasi makam ini dulunya bernama Murung Binjai
atau Murung Nangka. "Jadi, makam beliau sekarang ini, dulunya halaman
pondok beliau. Beliau tak memiliki istri dan juga anak," ungkapnya.
Paman Fauzan sendiri mengaku dipercayakan oleh Julak Kasim
menjaga makam Datu Bagul. Menurutnya, Julak Kasim yang baru beberapa tahun lalu
wafat, cukup dekat dengan Guru Sekumpul dan kalangan habaib.
Kubah menurut cerita dibina oleh Guru Sekumpul sekitar tahun
1980-an, sementara mushalla di lokasi tersebut menurut cerita dibina oleh H
Harun, seorang sudagar asal Pesayangan, Martapura. Bahkan, kebun karet yang ada
sekarang, dimiliki beliau yang kemudian diwariskan kepada anaknya, H Ijai. .
"Dikisahkan, H Harun sempat khawatir, bangunan mushalla
di samping makam yang dibangunnya mubazir, karena memang jauh dari pemukiman
penduduk. Lalu beliau meminta Guru Idris untuk menanyakan soal tersebut ke Guru
Sekumpul. Belum lagi Guru Idris berkata, Guru Sekumpul sudah mengatakan bahwa
mushalla tersebut kelak akan berguna. Guru Sekumpul berkata, 'Belum lagi atap
mushalla itu ada, aku sudah sembahyang di situ'," kisahnya.
Sebelum tahun 2005, jalan dari Sungai Sipai ke Tungkaran dan
menuju kubah masih jalan setapak dan berbatu. "Kemudian ada kisah bahwa
Pak Rudy Ariffin, Bupati Banjar hendak maju menjadi calon gubernur Kalsel. Pak
Rudy sowan ke Guru Sekumpul. Lalu oleh Guru Sekumpul, Pak Rudy disarankan untuk
mengaspal jalan menuju kubah Datu Bagul sekalian bernazar di kubah tersebut.
Singkat cerita, jalan sudah bagus dan tak lama kemudian, Pak Rudy menang
sebagai Gubernur Kalsel pada 2005," ungkapnya.
Selanjutnya, karena berkah Datu Bagul tersebut terasa,
sekali lagi Rudy Ariffin bernazar bahwa akan membangunkan kubah yang megah jika
terpilih lagi sebagai gubernur. Rupanya, Rudy Ariffin lagi-lagi dipercaya
rakyat Kalsel di 2010 lalu. Kubah Datu Bagul pun dibangun beton dan megah,
hingga selesai 2011 lalu.
"Kita tak bisa menafikan keberkahan waliullah.
Jangankan urusan akhirat, urusan dunia bisa saja diperlancar dengan berkat
waliullah. Wajar saja jika hal itu terjadi, karena mereka (waliullah) itu dekat
(washil) kepada Rasulullah SAW dan dekat kepada Allah SWT," ucap Paman
Fauzan. Menurutnya, para waliullah itu di pandangan mata kepala wafat namun sebenarnya
hanya berpindah alam, dan hakikatnya mereka tetap hidup dan masih mendapat
limpahan rizqi dari sisi Allah SWT.
"Bahkan, mereka selola berdoa untuk umat Rasulullah
baik bagi yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Mereka juga mengaminkan
doa para peziarah. Hakikatnya, peziarah itu adalah tamu yang tentunya mereka
(waliullah) itu akan menghormat kepada tamunya dan mengaminkan doa para
peziarah," cetusnya.
Menurut Paman Fauzan, para wali yang sudah berpindah alam,
senang jika makamnya diziarahi, sehingga Rasulullah sangat menganjurkan kepada
umatnya untuk berziarah ke makam aulia meski hanya sebentar atau seperahan
susu, sedetik dua detik, karena nilainya bagaikan beribadah 1.000 tahun.
Paman Fauzan mengaku pernah bimbang ketika di musim banjir
2006 lalu, di mana musim paceklik, sehingga ia lalu munajat kepada Allah dengan
bertawasul melalui Datu Bagul. "Alhamdulillah, benih tak lama bisa
ditanam. Namun, masalah muncul lagi ketika menjelang panen, hama tikus
menyerang. Sekali lagi saya bertawasul, anehnya, lahan milik saya seperti tak
diminati tikus-tikus. Para tikus hanya berkeliaran saja tanpa banyak memakan padi.
Tahun itu, saya panen dengan cukup memuaskan, sementara petani lain panennya
kurang bagus," katanya.
Subhanallah, semoga bermanfaat manaqib Datu Bagul yang
sederhana ini.
fhoto hasil ziarah sendiri
Selasa, 26 November 2013
Asal Muasal Gelar Basyaiban
Basyaiban adalah salah satu famili yang terdapat dalam
keluarga Alawiyin. Dalam buku-buku nasab keluarga Alawiyin bahwa keluarga Basyaiban memiliki kakek yang
sama dengan famili Jamalullail, Al-Qadri, Bin Sahil, As-Srie, Baharun,
Al-Junaid, Al-Habsyi, As-Syatri. Beliau adalah Muhammad Asadullah bin Hasan
al-Turabi bin Ali bin Muhammad al-Faqih al-Muqaddam.
Pertama kali yang menggunakan gelar Basyaiban adalah
Waliyullah Al-Imam Abubakar Basyaiban
bin Muhammad Asadullah. Beliau salah satu tokoh di zamannya, hafal
alquran, mempelajari fiqih kepada syaikh al-jalil Muhammad bin Abubakar Ba’abad.
Guru beliau ini memuji Al-Imam Abubakar Basyaiban akan kecerdasannya serta
memberikan ijazah tertulis kepadanya, Al-Imam Abubakar Basyaiban belajar
tasawuf kepada al-arif billah as syaikh al Imam Abdurrahman Assegaf hingga As
Syaikh Al Imam Abdurrahman Assegaf memakaikan khirqah kepadanya. Beliau wafat di kota Tarim pada awal tahun
807 hijriyah. Antara Waliyullah Al-Imam Abubakar Basyaiban bin Muhammad Asadullah dengan As Syaikh Al
Imam Abdurrahman Assegaf hidup dalam
satu zaman yakni mereka berdua ada keturunan generasi ke 22 dari Ar-Rasul
Muhammad saw.
Keturunan Keluarga Basyaiban
Habib Abubakar Basyaiban bin Muhammad Asadullah memiliki dua
orang anak laki-laki : Muhammad dan Ahmad. Muhammad keturunannya terputus,
sedangkan Ahmad(wafat 870H) memiliki keturunan hanya melalui anaknya yang
bernama Muhammad al-Syaibah yang wafat di Qasam. Muhammad al-Syaibah memiliki
seorang anak bernama Umar yang lahir di tahun 881 H dan wafat 945 H di Qasam.
Beliau hafal alquran pada usia yang relatif masih kecil. Kemudian beliau pergi
ke kota Tarim untuk menuntut ilmu. Di Tarim, Umar bin Muhammad al–Syaibah
Basyaiban belajar kepada para tokoh ulama di antaranya al-imam al-allamah
Muhammad bin Abdurrahman Bilfaqih, al-Faqih Abdullah bin Abdurrahman Balahaj.
Belajar tasawuf kepada syaikh Abdurrahman bin Ali bin Abubakar al-Sakran,
Syaikh Ma’ruf bin Abdullah Bajamal dan beliau berkenan memberikan khirqah
kepadanya. Di antara karangannya adalah kitab yang berjudul ‘Tiryaq al-Qulub
al-Waf bi Zikri Hikayat al-Saadah al-Asyraf’ dan Tarikh Al Basyaiban dimana
kitab ini adalah tulisan tangan beliau sendiri dan saat ini ada di Musium
London
Beliau juga mempunyai salah seorang murid yang masyhur di
Zamannya yaitu Syeikh Abubakar bin Salim,lahir 919H dan wafat 992H(Datuk yang
menurunkan Famili Bin syeikh Abubakar bin Salim / BSA).Beliau wafat di kota
yang sama pada tahun 944 hijriyah, memiliki anak bernama Abdullah dan
Abdurrahman. Abdullah keturunannya tersebar di Deccan,India. Salah satu anak
perempuan dari Al Habib Al Imam Abdullah bin Umar bin Muhammad al-syaibah
ini adalah Syarifah Salmah nikah dengan
al Imam Al Habib Abdurahman Al Qadhi bin Ahmad Syihabuddin Al Akbar bin
Abdurahman bin as syech Ali Assakran dan
mendapatkan beberapa putra yakni Al Imam Muhammad al Hadi,Al Imam Ahmad
syahabudin al-Asghor(yang melahirkan keluarga bin shahab,az zhair.al masyhur,al
hadi),Al Imam Abdullah dan al Imam Abubakar(dari sini juga lahir klg bin shahab
yg di sebut al abubakar syahabuddin). Jadi keluarga besar Syahabuddin ini lahir
dari rahimnya keluarga Basyaiban.
Abdurrahman bin Umar Basyaiban wafat di Tarim tahun 993
hijriyah, memiliki dua orang putra yakni Syihabuddin dan Abdullah, wafat tahun 1013 hijriyah di
Balqam, India. Beliau adalah famili Basyaiban yang pertama kali hijrah ke luar
Tarim yaitu ke India dan Aceh. Abdullah bin Abdurrahman Basyaiban memiliki tiga
orang putra yakni Ahmad,Muhammad dan Umar dan sorang putri yang bernama as
Syarifah Fathimah menikah dengan al
Imam Muhammad bin Ahmad al Kaff bin Muhammad Kurai kurah bin Ahmad bin Abubakar
Al Jufri. Jadi keluarga besar al Kaff ini lahir dari rahimnya kluarga
Basyaiban.
Abu Hafs Umar bin Abdullah Basyaiban dikenal di wilayah
Gujarat sebagai sayyid Umar al-Aydarusi (yang merupakan guru dari Syekh
Nuruddin al-Raniri ).Menurut al-Raniri, sayyid Umar Basyaiban yang
menginisiasinya ke dalam tarekat Rifa’iyah di samping tarekat Aidarusiyah dan
tarekat Qadiriyah. Di Tarim, Sayyid Umar Basyaiban belajar kepada syaikh
Abdullah bin Syech Alaydrus, Syekh Abdurrahman al-Qadhi bin Ahmad Syihabuddin,
Muhammad al-Hadi dan Ahmad Syihabuddin.
Beberapa tahun di Tarim, beliau meneruskan perjalanannya ke
Mekkah dan Madinah selama empat tahun belajar dan mengambil khirqah dengan para
ulama Haramain, di antaranya sayyid Umar bin Abdullah al-Basri, Ahmad bin
Ibrahim bin Allan, dan Abdurrahman al-Khatib. Setelah itu Ia kembali ke Tarim
dan menikah. Di kemudian hari dia pergi ke Surat-India untuk belajar kepada
syaikh Muhammad bin Abdullah al Ausath bin Syech bin Abdullah bin Syech bin
Abdullah Al Akbar Alaydrus (lahir di tarim 970 H dan wafat di Surat India
1031H) yang menginisiasinya ke dalam tarekat Aidarusiyah. Sayyid Umar
menganggap syaikh Muhammad bin Abdullah Al aydarus bapak spritualnya. Di antara
murid sayyid Umar lainnya di Indonesia adalah syekh Yusuf al-Makasari.
Melalui murid-murid utamanya, seperti al-Raniri dan
al-Makasari, sayyid Umar bin Abdullah Basyaiban menyebarkan gagasan-gagasan
keagamaan dari Tarim dan Haramain ke India dan wilayah Indonesia. Sayyid Umar
Basyaiban tinggal di Bijapur, salah satu pusat pengetahuan Islam dan tasawuf
terkemuka di India. Di sana, dia menikmati perlindungan dari sultan Adil Syah
dari kesultanan Brahmani, kemudian dia pindah ke Burhanpuri dan menyelesaikan
beberapa kitab yang dikarangkannya, pada akhir hayatnya beliau ke Balqam dan
wafat di sana pada tahun 1066H / 1656 M. Al-Habib Umar bin Abdullah Basyaiban
meninggalkan tiga belas anak laki-laki, di antaranya bernama Abdurrahman yang
bergelar Tajudin, disebut Abdurahman Tajuddin.
ANGGOTA BADAN YANG WAJIB DITUTUPI KETIKA SHALAT
Semua ulama mazhab
sepakat bahwa setiap orang lelaki dan wanita wajib menutupi sebagian anggota
badannya ketika shalat sebagaimana yang diwajibkannya untuk menutupi bagian
anggota badannya di hadapan orang lain (bukan muhrimnya) di luar shalat. Hanya
mereka berbeda pendapat bila lebih dari itu. Maksudnya apakah wanita itu
diwajibkan menutupi wajah dan dua telapak tangannya, atau hanya sebagian dari
keduanya ketika shalat, padahal bagi wanita itu tidak diwajibkan untuk
menutupinya di luar shalat? Dan apakah orang lelaki wajib menutupi selain pusar
dan lutut ketika shalat, padahal ketika di luar shalat ia tidak wajib
menutupinya? Hanafi: Bagi wanita wajib menutupi belakang dua telapak tangan dan
dua telapak kakinya, sedangkan bagi orang lelaki wajib menutupi dari lutut ke
atas sampai pada pusar. Syafi’i dan Maliki: Bagi wanita boleh membuka wajahnya,
dan dua telapak tangannya (baik dalam maupun luarnya) ketika shalat. Hambali: Tidak boleh dibuka kecuali wajahnya
saja. Imamiyah: Bagi setiap orang, baik lelaki maupun wanita wajib menutupi
anggota badannya ketika shalat sebagaimana yang diwajibkan untuk menutupinya
di luar shalat kalau ada orang lain (bukan muhrimnya) yang melihatnya,
sedangkan bagi wanita boleh membuka wajahnya ketika shalat dengan ukuran yang
dicuci dalam wudhu, boleh membuka dua telapak tangannya sampai pergelangannya
dan kedua kakinya sampai dua betisnya, luar dalam. Sedangkan bagi lelaki wajib
menutupi dua kemaluannya dan yang paling utama adalah antara pusar dan lutut. Syarat-syarat Penutup Dalam Shalat Pakaian
penutup itu mempunyai syarat-syarat yang harus diusahakan dan diperhadkan,
yaitu: Suci Sucinya kain penutup dan badan adalah merupakan syarat dari sahnya
shalat, menurut kesepakatan semua ulama mazhab, hanya setiap mazhab telah mengecualikan
beberapa sesuatu yang dimaafkan (dibolehkan) ketika shalat, sebagaimana yang
dijelaskan di bawah ini: Imamiyah: Yang termasuk dimaafkan adalah darah yang
keluar dari luka dan bisul, kudis dan semacamnya, baik banyak maupun sedikit,
baik di pakaian maupun di badan kalau menghilangkannya sulit dan sukar. Batas
darah itu harus lebih sedikit dari bundaran dirham, baik dari orang yang shalat
itu sendiri maupun dari orang lain, dengan syarat darah itu harus menyatu
(berkumpul) bukan berceceran dan bukan dari darah yang tiga ini, yaitu: Darah
haid, nifas dan darah istihadhah, serta bukan pula dari darah binatang yang
najis, seperti darah anjing dan babi, bukan pula dari bangkai. Dimaafkan pula
najis yang menimpa pakaian yang bukan merupakan pelengkap shalat, seperti
kopiah (peci), kaos kaki, sandal, cincin dan gelang kaki, serta benda-benda
yang dibawa seperti pisau dan uang kertas; juga dimaafkan dari baju wanita
pengasuh untuk anak-anak, baik ibunya maupun bukan, dengan syarat dicuci sedap
hari, dan bila tidak bisa ia harus menggantinya. Setiap najis yang mengena
pakaian atau badan bila dalam keadaan darurat, maka najis itu dimaafkan.
Maliki: Dimaafkan dari kencing yang terus-menerus yang tidak bisa ditahan dan
juga yang selalu buang air besar (yang tidak bisa ditahan-tahan) dan basah
karena terkena penyakit wasir; juga yang menimpa baju atau pakaian orang
(wanita) yang menyusui, baik itu dari kencing atau kotoran dari yang disusuinya
dan juga mengenai baju atau badan penjagal, pembersih tempat mengambil wudhu
dan dokter bedah, dan darah walaupun darah itu dari babi, dengan syarat tidak
lebih dari bundaran dirham; serta darah yang keluar dari bisul-bisul dan dari
kotoran kuda, dan banyak lagi lain-lainnya yang sengaja kami tinggalkan
(lewat-kan) begitu saja, karena jarang terjadi. Hanafi: Dimaafkan dari najis
kalau hanya sebesar bundaran dirham: baik itu darah maupun lain-lainnya, dan
juga dari kencing, kotoran kucing dan tikus kalau dalam keadaan darurat, serta
dari percikan kencing kalau hanya sedikit (sebesar ujung jarum) dan darah yang
mengenai penjagal karena darurat, dan dari Lumpur jalan walau bercampur dengan
najis kalau ia tidak nampak oleh pandangan mata, dan seterusnya dan najis-najis
yang ringan (mukhaffafah) seperti kencing binatang yang dagingnya boleh dimakan
kalau melumuri seperempat pakaian atau kurang dari seperempatnya. Syafi’i:
Dimaafkan dari setiap najis kalau sedikit yang tidak kelihatan, dan dari Lumpur
jalan yang bercampur dengan najis mukhaffafah (ringan) dan dari ulat
buah-buahan, keju, dan dari cairan-cairan yang najis yang dimaksudkan untuk
mengobati, bau-bauan yang harum, dan dari kotoran burung, dari bulu yang najis
tapi sedikit selain bulu anjing dan babi, dan lain-lainnya yang dijelaskan di
dalam beberapa buku secara panjang lebar.
Hambali: Dimaafkan dari darah dan nanah yang sedikit dan dari Lumpur
jalan yang telah jelas najisnya serta dari najis yang mengenai mata manusia
yang bila dibasuhnya sangat membahayakannya. Memakai Sutra Semua ulama mazhab
sepakat bahwa memakai sutra dan emas adalah diharamkan bagi lelaki ketika
shalat dan diluarnya, tetapi bagi wanita boleh, berdasarkan sabda Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa ‘Alihi wa Sallam: “Diharamkan memakai sutra dan emas
bagi lelaki yang menjadi umatku, dan dihalalkan bagi wanita-wanita mereka. “
Dari landasan pemikiran ini Imamiyah berbeda pendapat:Tidak sah shalatnya orang
yang memakai sutra, khususnya bagi lelaki, dan juga tidak sah shalatnya kalau
memakai pakaian yang disulam dengan emas, baik ia (pakaian) tali celana, peci,
maupun kaos kaki sampai pada cincin emas, hanya mereka (Imamiyah) membolehkan
untuk memakai sutra pada waktu shalat karena sakit atau dalam keadaan perang.
Syafi’i: Kalau seorang lelaki shalat dengan memakai sutra, maka ia berarti
telah melakukan sesuatu yang diharamkan, hanya shalatnya tetap sah.
(Al-Nawawi, Syarhul Muhadzdab, Jilid 3, halaman 179). Saya tidak mendapatkan
teks yang jelas dari mazhab-mazhab yang lain yang menjelaskan batalnya shalat
atau sahnya kalau memakai sutra, tetapi Hanafi sependapat dengan pandangan
Syafi’i, begitu juga Hambali dalam salah satu riwayatnya berdasarkan kaidah
umum, yaitu bahwa larangan untuk memakai sutra dan emas itu tidak berlaku dalam
shalat dan tidak perlu mengulanginya lagi, sebagaimana larangan tentang ghashab,
yang mana kalau memakai pakaian ghashab shalat tetap sah, hanya orang yang
mukallafitu telah melakukan yang haram dan yang wajib secara bersamaan. Maka
memakai sutra pun dalam shalat adalah sah, tetapi tetap haram memakainya. Dalam
buku Al-Fiqhu ‘ala Al-Madzahib Al-Arba’ah dijelaskan bahwa bagi orang yang
sangat terpaksa dibolehkan memakai pakaian sutra ketika shalat dan tidak wajib
mengulanginya lagi, menurut kesepakatan semua ulama mazhab. Kain Penutup Yang
Dihalalkan Imamiyah: Mensyaratkan bahwa kain penutup aurat itu adalah dengan
barang yang dihalalkan. Maka kalau ada seseorang yang shalat dengan pakaian
(penutup) ghashab, dan ia mengetahui bahwa pakaiannya itu ghashab batallah
shalatnya. Salah satu riwayat Ibnu Hambali juga berpendapat demikian. Mazhab-mazhab
yang lain: Tetap sah shalat kalau memakai pakaian yang ghasab, karena larangan
itu tidak berlaku dalam shalat yang dapat mencegah sahnya shalat. Imamiyah:
Justru lebih memperketat tentang masalah ghashab ini sampai sebagian dari
Imamiyah ada yang berpendapat: Kalau ada seseorang yang shalat dengan pakaian
yang benangnya dari barang ghasab, atau membawa pisau atau uang dirham ghashab,
atas apa saja dari hasil rampasan, maka shalatnya tidak sah, hanya mereka
berpendapat: Kalau ia shalat dengan barang ghashab karena tidak mengetahuinya
atau karena lupa, maka shalatnya tetap sah. Kulit Binatang yang Tidak boleh
dimakan Dagingnya Hanya Imamiyah saja yang menyatakan bahwa shalat seseorang
itu tidak sah bila ia shalat pada kulit yang dagingnya tidak boleh dimakan
sekalipun telah dimasak, baik itu bulunya, wolnya, ekor-nya, maupun rambutnya,
dan juga sesuatu yang keluar dari binatang tersebut, seperti keringatnya dan
air liurnya yang masih basah (lembab), walaupun hanya bulu kucing atau
sejenisnya yang jatuh pada pakaian orang yang shalat itu, maka bila ia
meneruskannya padahal ia mengetahuinya, batallah shalatnya. Mereka
mengecualikan lilin dan madu, darah kepinding, kutu, udang dan lain-lainnya
dari binatang yang tidak berdaging, sebagaimana mereka mengecualikan rambut
manusia, keringatnya dan air liurnya. Imamiyah: Juga membatalkan shalat kalau
kain penutup itu terdiri dari sebagian kulit bangkai binatang, baik dagingnya
itu boleh dimakan maupun tidak, baik binatang yang darahnya mengalir maupun
tidak, baik kulitnya itu dimasak maupun tidak.
Kalau pakaian orang shalat itu terkena najis yang tidak dimaafkan,
dimana ia harus memilih, apakah ia akan shalat dengan kain najis atau akan
shalat dengan telanjang, lain apa yang harus ia lakukan? Hambali: la harus
shalat dengan pakaian yang najis itu, tetapi ia wajib mengulanginya lagi.
Maliki dan kebanyakan dari Imamiyah: la harus shalat dengan pakaian yang najis
itu, dan ia tidak mengulanginya lagi. Hanafi dan Syafi’i: la harus shalat
dengan telanjang bulat, dan ia tidak boleh memakai pakaian yang terkena najis
itu untuk shalat
Al-Imam Muhammad bin Ali Maula Ad-Dawilah
Beliau adalah Al-Imam Muhammad Maula Ad-Dawilah bin Ali bin
Alawy bin Muhammad Al-Faqih Al-Muqoddam bin Ali bin Muhammad Shahib Marbath bin
Ali Khali Qosam bin Alawy bin Muhammad bin Alawy bin Ubaidillah bin Ahmad
Al-Muhajir bin Isa bin Muhammad An-Naqib Muhammad bin Ali Al-Uaridhy bin Ja’far
As-Shadiq bin Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Huasin bin Ali bin
Abi Thalib dan Fatimah Zahra Al-Batul putri Rasulullah SAW.
Riwayat Hidup Imam Muhammad Muala Ad-Dawilah
Imam Muhammad Maula Ad-Dawilah dilahirkan dikota ilmu Tarim,
ayahnya Imam Ali bin Alawy meninggal dunia sejak beliau masih kanak-kanak,
sepeninggal ayahnya beliau diasuh oleh pamanya Syeh Abdullah Ba Alawy.
Imam Maula Ad-Dawilah sejak kecil sudah mendapat bimbingan
ilmu syari’ah dari ayahnya kemudian pamanya serta kerabat yang lain, pada
usianya yang masih belia, beliau sudah hafal separuh Al-Qur’an, hal tersebut
dikarenakan beliau dilahirkan dan dididik dalam keluarga ahli ilmu dan amal,
selain itu kota tarim tempat beliau dilahirkan adalah kota ilmu, penduduknya
berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Hadits, mereka adalah ahli ibadah,
orang-orang yang takut akan adzab Allah, suatu keadaan masyarakat yang pantas
untuk dijadikan suri tauladan baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat, maka
suatu hal yang lazim kalau dalam usia yang masih belia sudah mendapatkan ajaran
dasar-dasar ilmu syari’ah baik itu Al-Qur’an ilmu fiqih hadits ataupun Tasawuf.
Berkenaan hal tersebut penulis Al-gurar dalam kitabnya halaman
187 menukil dari kitab “al-Juz Al-Latif Fi At-Tahkim Asyarif” karangan Imam Abu
Bakar bin Abdullah Al-Idrus Al-Adany dalam menyipati baiat, Adab Sayid Abdurrahman bin Muhammad bin Ali Maula
Ad-Dawilah yang didapatkan dari ayahnya
As-syeh As-Shalih Al-Wali Al-Arif billah Al-Faqih Jamaluddin Muhammad bin Ali
Maula Ad-Dawilah, dan Syeh Muhammad tersebut mengambil dari ayahandanya Syeh
Ali bin Alawy selain mengambil dari pamanya Syeh Abdullah Ba Alawy.
Melaksanakan Ibadah Haji
Ketika Imam Maula Dawilah menginjak usia remaja beliau pergi
ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah haji, selain melaksanakan ibadah haji,
ketika berada di Makkah dan Madinah beliau juga sempat menimba ilmu dari para
ulama dikedua kota usci tersebut, dalam
perjalanan kembali ke Hadhramaut beliau bertemu dengan Syeh Al-Arif billlah Ali
bin Abdullah Ath-tawsy dan dalam kesempatan keduanya saling mengakui atas
kelebihan masing-masing. Dan merupakan salah satu sifat beliau adalah kalau
mengetahui suatu ilmu syari’ah, maka beliau langsung mengamalkanya dan tidak
meninggalkannya.
Mujahadah dan Sebagian Ahwalnya Imam Muhammad Maula Dawilah
Dalam kitab Al-Masra’ Arrawy juz 2:200, Imam Muhammad Maula
Ad-dawilah mempunyai riadloh, ahwal dan maqomat, kebanyakan amalannya adalah
amalan hati, dalam melakukan amalanya beliau tidak mau dilihat orang, bahkan
keluarganya sekalipun, kebanyakan waktunya beliau digunakan untuk uzlah di
hutan, pada waktu uzlah itulah seringkali datang halnya dan barokahnya zahir
sekali. Selain ahli ibadah Imam Muhammad Maula Dawilah juga adalah seorang da’i
ilallah, dan terkadang ketika beliau memberikan mauidzoh hasanah datanglah
halnya, maka beliau berbicara dengan perkataan yang agung sekali yang berkenaan
dengan ilmu syari’ah ataupun hakikat, yang dimaksud dengan “hal” adalah turunya
anugerah dari Allah, sebab banyaknya dzikir, bacaan al-qur’an dan amal ibadah
lainya, sehingga tenanglah jiwanya dan bersihlah jiwanya, kemudian keluar
daripadanya perkataan yang diilhamkan dari Allah. Adakalanya hal tersebut bukan
berupa ketenangan jiwa, tapi sebaliknya adalah kegelisahan dan ketakutan akan
keagungan Allah SWT, dikisahkan ketika beliau berada dihadapan pamanya Syeh
Abdullah Ba Alawi, datanglah halnya dan beliau pingsan. Ketika ada orang yang
mempertanyakan keadaan beliau tersebut, beliau mengatakan “telah turun kepadaku
sesuatu, kalau diturunkan diatas gunung maka gunung tersebut akan hancur
lebur”.
Selanjutnya pengarang Al-Masra’ mengatakan, ada seseorang
yang melaksanakan shalat di Masjid dan ketika itu Sayid Muhammad bin Ali masih
tidur, ketika orang tersebut sujud maka berkata dalam hatinya, “aku berdiri dan
duduk melaksanakan shalat, sedangkan dia (Sayid Muhammad bin Ali) tidur,
padahal kata orang dia adalah panutan ulama”, maka seketika itu juga dia tidak
bisa mengangkat kepalanya dari tempat sujud, dahinya seakan menempel ke bumi,
maka bertaubatlah dia dan tidak meragukan lagi atas keutamaan sayid Muhammad
bin Ali, melihat orang tadi tidak bisa mengangkat kepalanya, sayid Muhammad bin
Ali menyuruh salah satu orang yang berada disitu untuk mengangkat kepala orang
tadi dari tempat sujudnya. Ketika orang tersebut selesai melaksanakan shalat
maka dia langsung meminta maaf kepada Sayid Muhammad bin Ali dan berjanji tidak
akan su’uzan lagi kepada beliau.
Kejadian tersebut adalah merupakan karomah yang menunjukkan
keshalihan dan sifat shidiq Sayid Muhammad bin Ali, dan tentang kisah tadi
perlu digaris bawahi bahwa sholat yang dilakukan orang tersebut adalah shalat
sunnah, karena kalau shalat fardu maka jauh kemungkinan Sayid Muhammad bin Ali
terlambat, dalil yang menunjukan sholat tersebut shalat sunnah adalah bawha
orang tersebut melaksanakannya sendirian padahal dia berada di masjid. Dan
diantara ulama yang memuji dan mengagungkan beliau adalah As-Syeh Al-Kabir
Al-Alim As-Syahir Al-Arif billah Fadol bin Abdullah, dan beliau selalu
mengikuti apa perkataan Sayid Muhammad bin Ali.
Keajaiban dan keanehan Sayid Muhammad bin Ali
Diantara keanehan dari Sayid Muhammad bin Ali adalah gaya
berpakaianya, terkadang beliau berdandan bak seorang raja, namun dilain waktu
beliau terkadang berdandan bagai seorang pengemis jalanan, begitu pula dengan
pergaulanya terkadang beliau berbaur dengan orang-orang terpandang dan kemudian
menghindari mereka dan berkumpul dengan orang-orang kecil. Dalam hal ibadah
keajaiban yang disebutkan para ahli sejarah adalah, adakalanya beliau
bersungguh-sungguh dalam ibadah badaniah baik shalat ataupun puasa, bahkan
dikisahkan selama 20 tahun lamanya beliau melakukan shalat shubuh dengan wudlu
isa’.
Berdomisili di Pedalaman Yubhur
Selanjutnya penulis “Almasyra’” pada halaman 201 berkata,
“Kemudian Sayid Muhammad bin Ali memilih tempat tinggal di suatu tempat yang
bernama “Yubhur” Yubhur terletak tidak jauh dari lokasi makam Nabi Hud AS,
disitulah beliau membangun sebuah rumah sebagai tempat tinggal, hal serupa juga
dilakukan oleh para pengikutnya dan keluarganya maka terbentuklah suatu kampung
Yubhur, selang beberapa tahun kemudian, dibangun perkampungan didekat
perkampungan Yubhur, maka perkampungan yang pertama dinamai “Yubhur
Ad-Dawilah”, kata Ad-Dawilah dalam bahasa orang Hadhramaut berarti antiq, oleh
sebab itu kemudian Sayid Muhammad bin Ali dikenal dengan “Maul Ad-Dawilah”.
Hal yang dilakukan oleh Sayid Muhammad Maula Dawilah dengan
berpindah ke pedalaman dan menjauhi keramaian kota adalah merupakan hal yang
digemari oleh kebanyakan ulama salaf, mereka menuju perkampungan dan menjauhi
keramaian kota agar bisa berkonsentrasi dalam beribadah dan mendekatkan diri
kepada Allah SWT, selain itu adalah untuk menyebarkan dakwah islamiyah kepada
penduduk setempat, karena para penduduk diperkampungan biasanya mempunyai hati
yang bersih hingga cepat menanggapi ajakan para dai dan melakukan apa yang
dikatakan oleh para dai.
Penggalan Kata-Kata Hikmah dan Syair Sayid Muhammad Maula
Dawilah
Diantara tanda-tanda keagungan maqom Sayid Muhammad Maul
Dawilah bisa dilihat dari penggalan-penggalan kata hikmah dan syair yang
dinukil oleh sebagian ahli sejarah, diantara kata-kata hikmah yang di nukil
dari beliau adalah: “Kita berdzikir kepada Allah dengan lisan dan hati, ketika
huruf-huruf dan lisan itu hilang maka akan tersisa sinar didalam hati yang
bersambung kepada Allah SWT”.
Beliau juga berkata : “Aku mengetahui dari diriku tiga
perkara, pertama aku tidak membenci kematian, karena orang yang membenci
kematian berarti dia enggan bertemu dengan Allah SWT, kedua aku tidak takut
kefakiran, karena aku tahu segala sesuatu yang berada disisi Allah lebih dekat
daripada apa yang ada digenggamanku, dan yang ketiga aku tidak merasa enggan
untuk menerima tamu walaupun aku tidak mempunyai apa-apa”.
Syeh Abdul Qodir Al-Idrus dalam komentarnya terhadap
perkataan hikmah tersebut berkata: lihatlah betapa kalimat yang ringkas itu
telah mencakup tasawuf semuanya, padahal Sayid Maula Dawilah adalah orang yang
ummi, karena dari sejarahnya tidak dikisahkan bahwa beliau sibuk dengan
menuntut ilmu ataupun membaca kitab.
Menurut pendapat saya, keadaan seperti itu banyak sekali
dalam kehidupan ulama terdahulu, banyak diantara mereka yang tidak disibukan
dengan menimba ilmu syariah, tetapi dibalik itu mereka bersungguh-sungguh dalam
ittiba dan iqtida’, tetapi hal seperti itu bukan berarti mereka sama sekali
tidak menuntut ilmu, karena merupakan suatu hal maklum bahwa semenjak kecil
mereka sudah diajari oleh keluarganya ilmu yang wajib, namun setelah mempunyai
bekal yang cukup dalam ilmu wajib mereka tidak meneruskan belajarnya untuk
memperdalam ilmu sayriah karena beberapa alasan daiantaranya: banyakanya orang
lain memperdalami ilmu dan atau merasa dirinya tidak mampu untuk mendalami ilmu
dan akhirnya memilih untuk menyibukan diri dengan ibadah kepada Allah SWT.
Hal yang menunjukkan bahwa Sayid Muhammad Maula Dawilah
memiliki ilmu yang luas baik ilmu dzahir ataupun bathin –walaupun dikatakan tidak
pernah menuntut ilmu- adalah kisah yang disebutkan dalam “Al-Masyra’” halaman
201. Dikisahkan pada sauatu saat beliau akan mengimami shalat di Masjid
Baalawy, namun jamaah mencegahnya dan mereka berkata, kamu adalah orang kampung
tidak pantas jadi imam, maka ketika mereka shalat beliau duduk dan berbicara
tentang salah satu ayat Al-Quran dengan kata-kata yang agung, setelah kejadian
itu maka tahulah mereka bahwa ilmunya adalah merupakan ilmu laduni.
Karamah Imam Muhammad bin Ali Mauladdawilah
Sebetulnya pembahasan tentang karamah telah penulis sebutkan
di dalam jilid sebelumnya. Namun menurut hemat penulis alangkah baiknya kalau
pembahasan tersebut diulang dalam setiap riwayat hidup para ulama. Sebab dengan
menyebutkan karamah setiap ulama dalam sejarah hidupnya, akan menunjukkan
kelebihan si empunya sejarah tersebut. Pada zaman dulu, hal tersebut merupakan
suatu keharusan dalam menulis sejarah kehidupan seorang ulama, sesuai dengan
budaya dan kemampuan orang pada masa itu.
Adapun di zaman sekarang ini, orang yang menyukai dan
mempunyai karamah dalam suatu lingkungan bisa dihitung dengan jari. Adapun
generasi yang hanya mempercayai ilmu teori dan belajar guna mengejar ijazah dan
gelar, masalah karamah bukanlah suatu masalah yang menarik perhatian mereka.
Kalaupun ada di antara mereka yang berbicara dan mempelajari tentang karamah,
maka mereka melihat dan mempelajarinya sebagai suatu keanehan yang terjadi pada
seorang sufi. Bahkan ada dari mereka yang menganggap hal tersebut adalah suatu
penyakit yang menyerang umat Islam pada masa kemunduran.
Faktor utama yang mempengaruhi pola pikir tersebut adalah
pengaruh orientalis barat dalam dunia pendidikan Islam secara keseluruhan, baik
secara langsung atau tidak langsung. Hal tersebut sebagaimana kita ketahui, tuduhan
terhadap segi kerohanian dalam tasawuf dan sufi merupakan hasil penelitian dan
pembelajaran para orientalis. Penelitian tersebut berlangsung sejak masa
revolusi industri, dengan memunculkan isu-isu keraguan dalam agama secara
keseluruhan, terhadap jati diri Rasul SAW dan Al-Qur’an.
Sepeninggal para orientalis, dengan berakhirnya penjajahan
fisik, pola pikir tersebut banyak diteruskan oleh lembaga-lembaga pendidikan
dan kebudayaan yang telah terinfeksi pemikiran orientalis. Juga setelah
terpecah belahnya negara Islam dan terbagi-baginya warisan Daulah Islamiyah di
Turki (baca: Otoman). Lembaga-lembaga tersebut mempelajari tentang tawasuf
dengan memakai metode yang mereka warisi dari orientalis. Penulis tidak
mengatakan, semua orang yang berbicara tasawuf seperti itu. Namun kebanyakan
mereka ketika berbicara tentang sufi dan tasawuf seakan-akan melepaskan suatu
unek-unek yang terpendam dengan tanpa meneliti dengan seksama terlebih dahulu
tentang hakikat tasawuf itu sendiri.
Setelah pendahuluan yang bermaksud untuk menjelaskan
faktor-faktor yang mendorong seorang penulis sejarah untuk menyebutkan karamah
dalam pembahasan riwayat hidup para ulama terdahulu, dalam bab ini kami ingin
menegaskan, kebanyakan para ulama sufi yang dikarunia karamah tidak mau membicarakan,
terlebih menyebarluaskan karamahnya. Bahkan mereka enggan, walaupun sekedar
disebut bahwa dia mempunyai karamah terntentu. Bahkan sebagian ulama menganggap
hal tersebut merupakan suatu aib. Dan di lingkungan Hadhramaut khususnya, para
ulama di sana melarang para pengikutnya menyebut dan menyebarluaskan karamah.
Oleh sebab itu, penulis berpendapat, dalam berdialog dengan
generasi sekarang ini kita harus menggunakan cara yang halus. Begitupula bagi
para penulis sejarah tentang seorang wali, hendaknya dia menggunakan metode
yang memunculkan keutamaan para wali baik dari segi keilmuan ataupun amal agar
menimbulkan rasa hormat dan menjadikan mereka suri tauladan, dengan menyebutkan
jasa mereka dalam mendidik masyarakat dan peran social. Masalah karamah biarlah
menjadi ciri has penulisan sejarah masa lampau. Kalaupun seorang penulis harus
menyebutkan suatu karamah dalam bukunya maka hendaklah dengan metode rasional
agar lebih bisa dipahami dan diterima masyarakat luas.
Adapun tentang karamah Sayyid Muhammad Mauladdawilah,
penulis Al-Masyra’ pada halaman 201 menyebutkan, “Dikisahkan, pada suatu waktu,
Sultan Yaman mengirimkan bala tentara ke Sultan Hadhramaut, Ahmad bin Yamani,
untuk menduduki pelabuhan Shihir. Kebetulan waktu itu, Sayyid Muhammad
Mauladdawilah sedang bersama Sultan. Maka Sultan Hadhramaut meminta kepada
pimpinan tentara untuk memberikan tenggang waktu sampai selesai menunaikan
Shalat Jum’at. Namun permintaan itu ditolak dan Sultan diminta untuk keluar dari
Shihir pada waktu itu juga. Sayyid Muhammad Mauladdawilah lalu berkata pada
Sultan, “Pergilah kamu, temui mereka. Sesungguhnya Allah akan menolong kamu.”
Maka pergilah Sultan Hadhramaut beserta tentaranya untuk memerangi tentara
Sultan Yaman. Ketika kedua pihak saling berhadapan dan bersiap siaga untuk
berperang, Sultan Hadhramaut mengambil segenggam tanah dan meniupnya, kemudian
melemparkannya ke arah tentara Sultan Yaman. Seketika itu juga mereka lari
berhamburan.
Dikisahkan pula, suatu ketika Sayyid Muhammad Mauladdawilah
memegang teras rumahnya dan menyuruh orang-orang yang berada di dalam rumah
untuk segera keluar dari dalam rumah. Begitu mereka keluar dari dalam rumah dan
menjauh, seketika itu rumahnya roboh.
Itulah dua macam karamah Sayyid Muhammad Mauladdawilah yang
disebutkan dalam kitab-kitab sejarah. Bukan maksud penulis mempromosikan
karamah. Karena kalau tujuannya demikian, maka akan penulis sebutkan semuanya
secara terperinci. Namun sebagaimana kami isyaratkan sebelumnya, tujuan kami
adalah untuk menjawab kebutuhan zaman sekarang dalam mengetahui riwayat hidup
para ulama. Karena itu ketika penulis menyebutkan biografi seorang ulama, maka
penulis lengkapi dengan menyebutkan amal ibadah dan mujahadahnya. Adapun selain
itu, seperti karamah dan semacamnya, itu merupakan buah dari amal ibadah yang
mereka lakukan. Hal tersebut adakalanya didapatkan oleh seseorang dan
adakalanya tidak. Hal ini bukan suatu syarat untuk menjadi wali. Syarat yang
harus terpenuhi dalam diri seorang wali adalah istiqamah. Kalau seorang hamba
istiqamah, sebagaimana diperintahkan Allah, niscaya Allah menyediakan jalan
karamah baginya. Hal ini sebagaimana
disebutkan dalam firman Allah (فاستقم
كما أمرت) yang artinya: “Maka
tetapkanlah pendirianmu sebagaimana engkau disuruh.” (QS Hud ayat 112)
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang berkata, “Tuhan kami
adalah Allah” Kemudian mereka beristiqomah (berketetapan hati), maka
malaikat-malaikat turun kepada mereka (lalu berkata), “janganlah kamu takut dan
janganlah kamu berdukacita, dan bergembiralah dengan surga yang telah
dijanjikan (Allah) kepadamu.” (QS Fushshilat ayat 30).
Patut disebutkan juga, di antara bukti kebenaran ahwal para
ulama terdahulu seperti Syekh Muhammad bin Ali Mauladdawilah, adalah kesaksian
para ulama sezamannya. Sebagaimana tertera dalam qasidah Syekh Abdurrahman
Al-Khatib yang mengungkapkan keutamaan dan kedudukan Imam Muhammad bin Ali.
Hal yang sama diungkapkan penulis Al-Ghurar pada halaman
395, “Sayyid Muhammad Mauladdawilah adalah salah satu Masyayikh Arif Billah
yang agung dan juga salah satu wali besar dan mempunyai pengetahuan yang dalam
tentang ilmu agama.”
Penulis Al-Masyra’ berkata, “Dia adalah imam yang namanya
menjadikan hati terbuka, Al-Arif Billah, yang diberikan kelebihan oleh Allah
dalam kemuliaan dan kebaikan.
Wafatnya Sayyid Muhammad Mauladdawilah
Dalam kitab Al-Masyra’ halaman 201 disebutkan, Sayyid
Muhammad Mauladdawilah pergi menghadap Sang Khaliq, pada hari Senin, 10 Sya’ban
665 H. Ia dimakamkan di pemakam Zanbal, Tarim. Ia wafat meninggalkan empat
orang putra yaitu Syekh Alawi, Syekh Ali, Syekh Abdullah, Syekh Abdurrahman dan
seorang putri bernama Alawiyah.
Al-Habib Luthfi Bin Muhammad Al-Haddad
bin Haddad bin Muhammad bin Umar bin Muhammad bin Ja’far bin
Muhammad bin Ja’far bin Muhammad bin Al-Allamah Al-Habib Abdullah bin Alwy
Al-Hadad bin Muhammad bin Ahmad bin Abdullah bin Muhammad bin Alwy bin Ahmad
bin Abu Bakar Al–Thowil bin Ahmad bin Muhammad bin Abdullah bin Ahmad Al-Faqih
bin Abdurrohman bin Alwy bin Muhammad Shohib Mirbath bin Ali Kholi’ Qosam bin
Alwi bin Muhammad Shohib Shouma’ah bin Alwi bin Ubaidillah bin Al-Muhajir
Ilallah Ahmad bin Isa bin Muhammad An-Naqib bin Ali Al-Uraidhi bin Imam Ja’far
Ash-Shodiq bin Muhammad Al-Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Imam As-Sibth
Al-Husein bin Al-Imam Amirul Mukminin Ali bin Abi Tholib suami Az-Zahro
Fathimah Al-Batul binti Rosulullah Muhammad SAW.
Sederhana dan teduh. Itulah kesan pertama bila kita berjumpa
Habib Lutfi Al-Haddad, Walau ia masih relatif muda, orang yang berdekatan
dengannya akan merasa terayomi.
Ia lahir di Probolinggo, Jawa Timur, tahun 1981, dari
seorang ibu, Syarifah Qomariyah binti Husin Alaydrus, dan ayah, Muhammad bin
Haddad Al-Haddad. Ia anak pertama dari lima ber¬saudara. Ia juga mempunyai
saudara satu ibu yang berlainan ayah, empat orang, salah satunya Habib Ali
Zainal Abidin Alaydrus, pendiri Majelis Nurul Qoma¬riyah di Cileduk, Tangerang.
Habib Lutfi Al-Haddad sangat senang bersilaturahim ke
rumah-rumah anak didiknya. Di pesantren tempat ia mengajar, Pondok Pesantren
Darul¬lughoh wa Da’wah (Dalwa), Bangil, Jawa Timur, ia mendidik
santri-santrinya seperti mendidik adik-adiknya sendiri. Para santri pun merasa
tak ada jarak dengannya, yang juga alumnus STAI Dalwa dan Ponpes Dalwa Jurusan
Syari’ah.
Ghirah Keilmuan
Ketika masih menuntut ilmu di pesan¬tren, Habib Lutfi
belajar sangat keras. Di pesan¬tren tempat ia belajar, para santri diwajib¬kan
bisa membaca, menulis, dan berbi¬cara dengan bahasa Arab. Hanya diberi waktu
selama tiga bulan, mereka harus sudah bisa menggunakan bahasa Arab.
Suatu ketika ia ditemui Abuya Hasan Baharun (alm.), pengasuh
pe¬santren. Ia, yang sedang asyik mem-baca Wirdul Lathif di masjid, setelah
sha¬lat Subuh, kaget ketika melihat siapa yang datang mendekatinya.
“Lutfi Amir, kamu ingin menjadi artis atau orang alim?”
Habib Hasan Baharun tiba-tiba menanyakan hal yang di luar dugaan.
“Ingin menjadi orang alim, Abuya…,” jawabnya.
Habib Hasan Baharun tersenyum men¬dengar jawaban itu.
“Saya ingin menjadi santri yang ama¬nah, tidak mau melanggar
aturan, agar hidup saya berkah di dunia dan akhirat.” Ia tanamkan niat untuk
menjadi manusia yang beramal shalih, yang bermanfaat bagi umat.
Habib Lutfi terkejut mengapa hal itu dita¬nya¬kan oleh Habib
Hasan Baharun. Ter¬nyata, setelah diselidiki, umi Lutfi Al-Had¬dad pernah
bertanya langsung ke¬pada Habib Hasan Baharun mengenai seorang artis, saat itu
saudaranya ada yang menjadi artis.
Ia tergolong santri yang cerdas dan pintar. Selama mondok di
Darullughah, ia telah diminta untuk mengajar.
Berkhidmah selama Lima Tahun
Sudah menjadi kewajiban para san¬tri, mereka diminta
mengajar minimal se¬lama satu tahun sebelum meninggalkan pesantren. Tetapi,
karena kecintaannya kepada para santri dan senang meng¬ajar, Habib Lutfi
mengajar hingga lima lima tahun.
Ia berkhidmah di cabang Pondok Pesantren Darullughah,
setelah lulus dari Darullughah tahun 2004, di Pesan¬tren Ba’alawi, Pandean,
Bangil. Ia meng¬ajar bahasa Arab, tauhid, fiqih, hadits, dan masih banyak lagi.
Dalam kesehariannya mengajar, ia begitu dekat dengan
santri-santrinya. Ia bisa menempatkan dirinya sebagai orangtua, sahabat, kakak,
maupun se¬ba¬gai guru. Ia menampung segala keluh kesah santrinya dan kemudian
memberi¬kan solusi.
Habib Lutfi adalah guru yang sangat dicintai
santri-santrinya, sampai suatu ketika, saat ia diminta dakwah ke Banjar¬masin,
murid-muridnya terharu dan me¬rasa kehilangan, karena begitu dekatnya mereka
dengannya.
Selama berkhidmah di Pesantren Ba’alawi, ia sama sekali
tidak minta ba¬yaran. Semua dilakukannya karena ke¬cintaannya akan syiar Islam,
dan cita-citanya berdakwah lillahi ta’ala.
Setelah berkhidmah selama lima ta¬hun di Pondok Pesantren
Ba’alawy, Habib Lutfi Al-Haddad pernah diajak berdakwah ke Sampit, pedalaman di
Kalimantan. Ia diajak oleh teman seke¬lasnya, (alm.) Ustadz Muhib Sayyidil
Anwar, waktu mereka masih bersama-sama mondok di Darullughah.
Dihadapi dengan Senyum
Dari kecil Habib Lutfi Al-Haddad memang sudah mempunyai
keinginan untuk ber¬dakwah. Ini tak lepas dari bimbingan dan dorongan kedua
orangtuanya.
Mengajar dan menjadi murabbi telah ia jalani tak kurang dari
10 tahun sejak ia lulus dari Darullughah wad Dakwah. Memang ia sangat menikmati
rutinitas yang ia jalani selama itu.
“Saya sangat senang mengajar, dan saya cinta anak-anak,”
ujarnya, yang saat ini tengah menanti buah hati per¬tamanya setelah dua tahun
menikah.
Namun, perjuangan dakwahnya tak selalu mulus. Tak sedikit
orang yang me¬nyikapi dakwahnya dengan fitnah, caci¬an, dan makian. Tapi semua
itu ia hadapi dengan senyum. Ia telah bertekad de¬ngan sepenuh hati untuk
menjalankan apa yang telah ia niatkan, berdakwah. Ia tak mengharap penghargaan
di mata manusia, tujuannya hanya mengharap ridha Allah.
Ia menginginkan agar ilmu yang di¬dapatnya bisa bermanfaat
untuk orang banyak, dan meneruskan perjuangan Rasulullah SAW, demi menciptakan
ma¬syarakat yang mengerti dan menjalan¬kan kewajibannya sebagai hamba Allah.
Kini, Habib Lutfi sudah mencapai apa yang dicita-citakannya
sejak kecil. Kegiatan dakwahnya dilakukan hampir setiap hari, memenuhi undangan
siapa saja tanpa pilih-pilih. Mengajar, mengisi taushiyah, ke mana pun dan di
mana pun. Ia juga mengisi undangan salah satu televisi swasta untuk mengisi
tau-shiyah subuh, hampir setiap hari.
Di tengah kepadatan jadwal sehari-harinya, ia masih
menyempatkan diri untuk mendatangi dan menerima jama’ahnya, bahkan secara
individual.
Majelis Nurul Qomariyah
Kini, setelah hijrah ke Tangerang, tepatnya di Cileduk,
Habib Lutfi berdak¬wah membantu kakaknya, Habib Ali Zainal Abidin Alaydrus,
yang telah men¬dirikan Majelis Nurul Qomariyah, pada bulan Maret 2010. Ia telah
mendapat ridha dari Habib Zein bin Hasan Baharun ketika menyampaikan
keinginannya untuk membantu sang kakak di Majelis Nurul Qomariyah.
Semua santri dan murid serta ja¬ma’ah¬nya di Jawa Timur,
tempat asal¬nya, bersedih ketika Habib Lutfi Al-Haddad berpamitan untuk
membantu majelis kakaknya di Cileduk, Tangerang. Mereka sangat kehilangan sosok
Habib muda yang rendah hati dan tak mem¬batasi diri dalam setiap pergaulannya.
Di Majelis Nurul Qomariyah, ia meng¬ajarkan kepada
santri-santrinya semua ilmu yang telah didapatnya ketika belajar di
Darullughah.
Kini, Majelis Nurul Qomariyah makin berkembang. Undangan
untuk dakwah bersama sang kakak hampir setiap ming¬gu datang. Undangan untuk
mengajar dan mengisi taushiyah hampir setiap hari.
Habib Lutfi Al-Haddad semakin ber¬semangat menjalani
hari-harinya, karena ia merasa dibutuhkan umat. Dan nya¬tanya umat memang
sangat membutuhkannya.
Al-Habib Ali Zainal Abidin Bin Hamid Alaydrus (Habib Alay Sakraan)
Majelis ta’lim dan dzikir nurul qomariyah adalah tempat
berkumpulnya anak muda dari segala lapisan
masyarakat, begitu juga dari pribadi yang berbeda dimana
mereka bersatu dalam satu keinginan untuk memperbaiki diri dan kembali kepada
fitrohnya. Sebagai insan yang berakhlakulkarimah…alhabib ali zaenal abidin bin
hamid al-aydrus atau lebih di kenal dengan sebutan habib alay adalah pimpinan
majelis ta’lim dan dzikir nurul qomariyah… Dimana beliau berasal dari jawa
timur lahir pada tanggal 14 januari 1975 bertepatan dengan tanggal 1 muharram.
Dari pernikahan habib hamid bin husen al-aydrus dengan
syarifah qomariyah al-aydrus, yg akhirnya nama Qomariyah
diabadikan sebagai nama majelis Nurul Qomariyah, sebagai salah satu kecintaan
kepada Uminya. Habib alay dibesarkan dalam keluarga sederhana disatu kota kecil
tepatnya di probolinggo jawa timur, habib alay kecil sering kali bergaul dengan
orang yang lebih tua dari beliau… kebetulan beliau memang suka bergaul dengan
siapa saja dari berbagai kalangan, menginjak remaja beliau belajar dari
pesantren 1 kepesantren lainnya karena itu guru2 beliau bukan dari kalangan
habaib saja namun darikalangan kyaipun ada. Kesederhanaan yang tertanam dari
kecil terbawa hingga dewasa, dan pergaulan dengan teman yang lebih tua dari
beliau mencerminkan kedewasaan yang lebih dini bagi beliau, disaat beliau
remaja lebih – lebih beliau dilahirkan sebagai anak pertama. Ketawadduannya
beliau sudah nampak pada saat menuntut ilmu di pondok pesantren, ada sedikit
penggalan kisah saat beliau menuntut ilmu diponpes nurul jadid paiton
probolinggo, yang pada waktu itu santrinya mencapai 5000 santriwan/santriwati,
ketika itu beliau mau sholat isya’ berjamaah dengan santri yang lain sesudah
sampai di masjid mudir yang menjadi imam sholat isya belum keluar dari rumahnya
yang kebetulan tidak jauh dari masjid dimana beliau akan melaksanakan sholat
isya berjamaah..pada saat yang bersamaan kebetulan beliau melihat kearah belakang
sambil baca sholawat menunggu datangnya imam , guru beliau keluar dari rumahnya
artinya saat beliau melihat guru beliaupun menatap beliau dan beliaupun pindah
ke shaf paling depan dekat pintu samping namun guru beliau menuju ke masjid
sontak menanyakan dengan nada keras bertanya “ siapa yang tadi melihat kebelakang…!!!
dengan tegas beliau mengangkat tangan… namun semuaterdiam suasana menjadi
hening yang tadinya gemuruh sholawat dari suara santri yang tidak kurang dari
1000
jamaah sholat isya tersebut namun seketika menjadi
sunyi….keamanan pesantrenpun pada saat ditanya tidak berani menjawab karena
takut terkena imbas dari kemarahan guru tsb.. namun karena beliau menyadari hal
yang dilakukan tadi dengan menoleh ke belakang adalah salah dan seketika beliau
berdiri merunduk di depan gurunya..mengakui kesalahannya dan dituntunlah beliau
kedepan menuju mimbar dimana tempat imam menjalankan sholat dan beliaupun diperintah/
dihukum berdiri di depan lalu kemudian sang guru meninggalkan beliau untuk
kembali masuk kedalam rumah selang beberapa waktu kemudian sang guru menyerukan
untuk baca sholawat sebanyak banyaknya dengan posisi habib alay kecil masih
berdiri di depan mimbar..selang beberapa lama kemudian guru beliau kembali
menuju masjid lagi serta lalu kemudian menuntun beliau ke depan rumahnya dan
sholat isya’pun segera dilaksanakan beliaupun diserukan tuk pergi sholat isya’
lalu kembali kekamar masing-masing. dengan rasa penyesalan yang dalam serta
menyadari kesalahan serta rasa malu yang begitu dalam beliau menyendiri
dikamar, namun tidak lama kemudian rekan-rekan beliau pada berdatangan menemui
beliau seraya memberikan semangat ujar mereka ini satu kejadian yang luar biasa
guru kita itu adalah ulama salaf dan jarang2 menghukum santrinya seperti itu tapi
ini terjadi sama antum kita tinggal lihat antum bakal jadi orang besar ..dengan
suara lirih beliau menjawab “ aku malu pada kalian semua… karena telah dihukum
seperti itu..seketika itu pula mereka bersalaman dengan beliau.. singkat cerita
beliau memetik sepenggal kisah ini yaitu betapapun dan siapapun kita dalam saat
menuntut ilmu ya haruslah jadi penuntut ilmu yang taat serta ta’dim pada
gurunya kalau kita ingin mendapat berkah daripada ilmu tersebut..lebih-lebih para
ulama salafunashalih ..ungkap beliau saat itu..jelang beberapa tahun kemudian
sekitar tahun 90an beliau hijrah ke kota metropolitan Jakarta raya dengan
harapan tuk bekerja di industri perfilman namun karena tidak ada restu dari
orang tua bekerja di perfilman tsb beliaupun pulang pergi jakarta probolinggo.setelah
malang melintang dijakarta pergaulan dari orang lemah ,anak jalanan,yang sama
sekali kurang mengenal agama ,akhlaq,iman,taqwa beliau jalani itupun belum
membawa nama beliau alias siapa beliau sebenarnya itulah satu ketawadduaannya
beliau..pada tahu 2001 akhir beliau diminta kembali pulang pada uminya di
probolinggo dan seketika itu juga pulang dengan membawa semua pakaian beliau
dengan membawa karung dan kardus makanan mie instan karena selama bertahun
tahun di Jakarta yang dibawa Cuma beberapa saja karena yang lain beliau tinggalkan
dan diberikan pada teman beliau yang membutuhkan padahal, beliau juga memerlukan,karena
taat pada apa yang di inginkan umi beliau, beliaupun jarang sekali membantahnya
apalagi Umi beliau sudah sakit-sakitan yang menyebabkan menuntut beliau untuk
merawatnya karena adik2 beliau pada saat itu masih kecil jadi beliaulah yang
harus turun tangan baik secara moral maupun material..namun hal tsb tak membuat
beliau untuk tidak patuh pada Umi syarifah qomariyah..tepat pada tahun 2002
syarifah qomariyah di panggil oleh Allah swt..innalillahi wainnailaihi rojiun..tiada
lagi harapan beliau untuk menjadikan ratu Umi beliau..
saat itupun harapan beliau sudah tiada sementara beliau
adalah anak pertama serta mempunyai adik yang masih kecil- kecil..pada waktu
itupun beliau atau habib alay tidak pernah keluar rumah selama 40 hari..baru
pada hari ke 42 beliau hijrah kembali ke Jakarta dan dijakarta beliau membuka
usaha produksi makanan ringan dan dari sinilah beliau memulai mengajak teman-
teman yang belum mengenal Allah SWT.diawali dari para pekerja ditempat usaha
milik beliau, beliau mengajak mengaji yasin, sholawat, ratib , maulid nabi
serta sering kali beliau mengajak untuk berziarah ke makam waliullah yang ada di
jakarta ataupun di luar jakarta ..dengan ilmu yang menurut beliau masih sedikit
beliau tak mengenal lelah untuk senantiasa menyampaikan ilmunya, karena dalam
penyampaian dengan pendekatan kasih sayang kepada siapa saja tak kenal lelah
serta tak pandang bulu baik orang lemah maupun orang
berada beliau sama ratakan dalam pergaulan sehingga
memperbanyak teman yang mendukung kegiatan beliau tsb..sekitar tahun 2006
majelis ta’lim dan dzikir nurul qomariyah yang beliau pimpin kini sudah
berbentuk yayasan dan berbadan hukum dan kini beliau sering menghabiskan waktu
bersama para santri dan jamaahnya karena pada prinsip beliau tertanam
kesederhanaan dan merasakan pahit getirnya kehidupan yang membuat beliau
menjadi sangat dekat dengan jamaahnya beliau juga dibantu oleh adiknya al habib
lutfi alhaddad untuk pendidikan dan pembacaan kitab serta bahasa arab dimana
habib lutfi alhaddad adalah salah satu terbitan darullughah wadda’wah bangil
pasuruan jawatimur..serta membantu dan mendukung da’wah beliau dalam manajemen
pengembangan karena itu juga habib lutfi al haddad
menaruh ta’dhim pada beliau dan bangga terhadap kakaknya
yang begitu gigih dan tegar dalam menegakkan panji- panji islam. apalagi
dilingkungan sekitar banyak juga yang memandang sebelah
mata terhadap pendidikan agama seperti yang kita semua tahu
kadang kadang hidup dikota besar pendidikan agama bukan satu yang utama dan
jarang pula mereka untuk berniat memeranginya dan
inilah yang terjadi dilingkungan beliau namun tiada
sedikitpun mengurangi niat baik beliau untuk senantiasa memperbaiki diri beliau
pribadi dan terus mengajak kembali kepada jalan yang benar…mudah-mudahan dengan
dengan kisah singkat tentang habib ali zaenal abidin al-aydrus(habib alay)
membuat kita semua untuk senantiasa memposisikan agama islam diposisi teratas
dan semoga bisa mengambil pelajaran serta hikmah dari apa saja yang terjadi dan
yang kita ketahui .serta jauh lebih penting kita mengamalkannya dalam kehidupan
sehari-hari kita dan semoga kita semua diberikan rahmat oleh Allah SWT dan
selalu dalam bimbinganNYA..amin…amin ya robbal
alamin ….wollohu’alam bissawab….
Al-Habib Abddurrahman bin Umar bin Abdurrahman Baraqbah
Salah satu pemimpin sufi yang memiliki kedudukan tinggi dan
perilaku serta akhlak Rasululloh SAW. Beliau dilahirkan di kota Tarim dam
menghafalkan Al-Qur’an Al-Kariim. Beliau bergaul dan menimba ilmu dari para
‘aarifiin dan ulama’ yangmengamalkan ilmunya yang hidup dizamannya, diantaranya
adalah: wali yang terkenalyaitu As-Syekh Abubakar bin Salim sohib ‘Inat,
As-Sayyid Al-Habib Muhammad binAgil Al-Madiichij, As-Sayyid Al-Habib Saalim bin
Abubakar Al-Kaaff, As-Sayyid Al-Habib Umar bin Abdulloh Al-Hinduwaan.Beliau
adalah seorang yang banyak dan bersungguh-sungguh dalam beribdah, baik
yangfardhu maupun yang sunnah, banyak membaca Al-Qur’aan dan beri’tikaf di di
masjid,menghiasi dirinya dengan Sunnah-Sunnah dan sifat-sifat yang baik,
menjaga salat jamaah.Beliau menjadi Imam di Masjid Ba’alawiy, dan orang-orang
bersegera untuk bermakmum di belakang
beliau karena beliau sangat memperhatikan semua sunnah-sunnahnya.Beliau seorang
yang waro’ / sangat hati-hati dalam masalah agama, dan menjauhi segala bid’ah.
Beliau seorang yang zuhud terhadap dunia [tidak mencintai dunia dan
mengambilseperlunya saja] dan sangat senang dan mencintai / bersemangat untuk
menggapaikehiduppan akhirat. Beliau banyak beruzlah (menyendiri) dari
keramaian, dan banyak mencintai dan berkumpul dengan orang-orang salih. Dari
situlah nampak kesalihannyadan keberuntungannya.Begitulah beliau hingga
wafatnya pada tahun 1010 Hijriyyah dan dikuburkan di pekuburan Zanbal, kota
Tariim, Hadramaut.Semoga Allah Yang Maha Agung dan Maha Mulia merahmatinya dan
memberi kitamanfaat dengan berkat ilmunya, dan asroornya serta dengan berkat
para seluruh para walidan orang salih, di dunia dan diakhirat. AmiinDikutip
dari kitab
Khulaashotul Khobar
fii A’yaanil Qornaynil ‘Aasyir wal Chaadii‘Asyar
, karya Al-Habib Umar bin Alwi bin Abubakar
Al-Kaaff.halaman: 171 -172
ADZAN
Adzan secara lughawi (etimologi): Menginformasikan
semata-mata. Sedangkan secara istilah (terrninologi) adalah: Menginformasikan
(memberitahukan) tentang waktu-waktu shalat dengan kata-kata tertentu. Adzan
ini telah diperintahkan (dilakukan) sejak pada tahun pertama dari Hijrah Nabi
Shallallahu ‘Alaihi wa ‘Alihi wa Sallam ke Madinah. Sedangkan diperintahkan
(disyariatkan) menurut Syi’ah adalah bahwa malaikat Jibril yang membawa turun
dari Allah kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa ‘Alihi wa Sallam yang
Mulia. Sedangkan menurut Sunni adalah Abdullah bin Zaid bermimpi ada orang
yang mengajarinya, kemudian diceritakan hasil mimpinya itu kepada Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wa ‘Alihi wa Sallam, lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
‘Alihi wa Sallam memastikannya untuk dipergunakan. Adzan Adalah Sunnah Hanafi,
Syafi’i dan Imamiyah: Adzan itu adalah sunnah muakkad (yang dikuatkan). Hambali: Adzan itu adalah fardhu kifayah di
desa-desa dan di kota-kota pada sedap shalat lima waktu bagi lelaki yang mukim
bukan musafir. Maliki: Wajib fardhu kifayah disuatu desa (negara) yang
didirikan shalat Jum’at. Bila penduduk desa (negara) tersebut meninggalkannya
(mengabaikannya), maka mereka harus diperangi. Adzan Tidak Boleh Pada Hal-hal
Berikut Hambali: Adzan itu tidak dilakukan untuk jenazah, shalat sunnah dan
shalat nadzar. Maliki: Adzan itu tidak boleh untuk shalat sunnah, shalat yang
telah lewat, dan tidak pula untuk shalat jenazah.Hanafi: Tidak boleh untuk
shalat jenazah, juga tidak untuk shalat dua hari raya, gerhana matahari dan
gerhana bulan, shalat tarawih dan tidak boleh pula untuk shalat sunnah.
Syafi’i: Tidak boleh untuk shalat jenazah, dan tidak pula pada shalat nadzar,
dan tidak pula shalat-halat nafilah (sunnah) lainnya. Imamiyah: Adzan itu tidak
diperintahkan kecuali pada shalat-shalat yang sehari-hari saja dan setelah itu
disunnahkan untuk shalat qadha’ dan fardhu, baik berjama’ah maupun sendiri,
baik musafir maupun bukan, baik wanita maupun lelaki. Dan tidak boleh adzan
untuk shalat apa saja selain hal tersebut diatas, baik sunnah maupun wajib.
Hanya pada shalat dua hari raya dan gerhana (baik bulan maupun matahari)
seorang yang adzan itu cukup dengan mengucapkan “As-Sholah” sebanyak tiga kali.
Syarat-syarat Adzan Semua ulama mazhab sepakat bahwa syarat sahnya adzan adalah
kata-katanya harus berurutan dan tertib antara tiap-tiap bagiannya, dan orang
yang adzan itu harus orang lelaki,19 muslim, dan berakal, tetapi sah juga kalau
yang adzan itu anak kecil yang sudah mumayyiz (bisa membedakan antara yang bersih
dan tidak). 19 Imamiyah: Bagi wanita
disimnahkan adzan kalau mau shalat, tapi bukan untuk memberitahukan,
sebagaimana disunnahkan juga shalat jama’ah bagi wanita agar salah seorang dari
mereka adzan dan iqamat, hanya diusahakan agar suaranya itu tidak terdengar
oleh lelaki. Empa mazhab: Hanya disunnahkan untuk iqamat, dan dimakruhkan
adzan. Semua ulama juga sepakat bahwa adzan ini tidak disyaratkan untuk suci.
Ulama mazhab berbeda pendapat selain hal di atas.Hanafi dan Syafi’i: Sah adzan
tanpa niat. Mazhab-mazhab lain: Harus dengan niat. Hambali: Adzan itu boleh
dengan bahasa selain bahasa Arab secara mutlak.Maliki, Hanafi dan Syafi’i: Bagi
orang Arab tidak boleh adzan dengan selain bahasa Arab, dan bagi orang selain
orang Arab boleh adzan dengan bahasanya sendiri untuk dirinya dan untuk para
jama’ahnya. Imamiyah: tidak boleh adzan sebelum masuk waktu shalat fardhu
selain shalat Shubuh. Syafi’i, Maliki,
Hambali dan kebanyakan dari Imamiyah: Boleh mendahulukan adzan untuk
memberitahukan tentang shalat Shubuh. Hanafi: Dilarang mendahulukannya, dan
tidak membedakan antara shalat Shubuh dengan shalat-shalat lainnya dan pendapat
ini adalah lebih selamat. Bentuk (Contoh) Adzan “Allah Maha Besar”, adalah
empat kali menurut semua ulama mazhab.20 20 Selain Maliki, karena Maliki
berpendapat bahwa bertakbir itu cukup dua kali saja. Mari melaksanakan Shalat”,
dua kali menurut kesepakatan semua ulama mazhab. “Marilah menuju pada
sebaik-baiknya perbuatan”, dua kali menurut Imamiyah saja. “Allah Maha Besar”,
dua kali menurut kesepakatan semua ulama mazhab. “Tidak ada Tuhan selain
Allah”, satu kali menurut empat mazhab, tetapi menurut Imamiyah dua kali. Maliki dan Syafi’i: Boleh mengulang dua kali,
hanya yang kedua kali itu adalah sunnah. Maksudnya tidaklah batal adzannya yang
mencukupkan dengan satu kali, sebagaimana pendapat Imamiyah, bahwa pengulangan
itu dinamakan i’addah (pengulangan lagi). Pengarang buku Al-Fiqhu ‘ala
Al-Madzahib Al-Arba’ah menukil tentang kesepakatan empat mazhab, yang
menyatakan bahwa tatswib itu disunnahkan, yaitu menambah: “Shalat itu adalah
lebih baik dan tidur”, dua kali setelah “Marilah menuju pada sebaik- baiknya
perbuatan Tetapi Imamiyah melarangnya. 2121 Ibnu Rusyd dalam bukunya Bidayatul
Mujtahid Jilid 1 halaman 103, cetakan tahun 1935 menjelaskan: Ada yang
berpendapat bahwa tidak boleh mengatakannya, karena kalimat tersebut tidak
termasuk adzan yang disunnahkan. Syafi’i memban-tahnya, yaitu bahwa sebab
perbedaannya adalah, apakah penambahan itu terjadi pada masa Nabi Shallallahu
‘Alaihi wa ‘Alihi wa Sallam atau pada masa Umar. Dalam buku Al-Mughni karya
Ibnu Qudamah, jilid I, halarnan 408, cetakan ketiga, dijelaskan: Ishaq
berpendapat bahwa penambahan itu adalah merupakan sesuatu yang diadakan
(diciptakan) oleh manusia. Abu ‘Isa berpendapat: Tatswib ini adalah hal yang
tidak disukai oleh para ahl ilmu (ilmuwan). Tatswib inilah yang menjadikan Ibnu
Umar keluar dari masjid ketika mendengarnya.
8 Tata Cara Berpakaian Wanita Menurut Islam
Ditengah kehidupan yang serba glamor dan bermegah sekarang
ini banyak sekali kita lihat para wanita yang mengumbar aurat dan bangga dengan
kulit putih mulusnya terjaja untuk lelaki. Entah karena kurangnya pengetahuan
agama atau apa saat ini para wanita sudah tidak lagi berpakaian menurut pakaian
yang dianjurkan Islam.
Well, sobat remaja semuanya pada artikel kali ini izinkan
kami akan share tentang 8 Sifat Pakaian Wanita yang menjadi tatacara pakaian
yang harusnya dipakai wanita menurut Islam :
1. Pakaian itu mestilah menutup aurat
Rasulullah saw bersabda :
Telah berkata Aisyah .a “ Sesungguhnya, Asma’binti Abu Bakar
menemui Nabi saw dengan memakai busana yang nipis ” Maka nabi berpaling
daripadanya dan bersabda “Wahai Asma’ , sesungguhnya apabila wanita itu telah
baligh (sudah haid) tidak boleh dilihat daripadanya kecuali ini dan ini ,
sambil mengisyaratkan kepada muka dan tapak tangannya”
2. Pakaian itu tidak terlalu nipis sehingga tampak bayangan
tubuh badan dari luar
“Dua orang ahli neraka yang belum pernah saya lihat adalah :
kaum yang memegang pecut bagai ekor lembu digunakan untuk memukul orang (tanpa
alasan), orang perempuan yang berpakaian tetapi telanjang bagaikan merayu-rayu
melenggok-lenggok membesarkan cemaranya bagaikan punuk unta yang mereng. Mereka
tidak akan masuk syurga dan tidak akan dapat mencium bau syurga, sedangkan bau
syurga dapat dicium dari jarak yang sangat jauh”
(Riwayat Muslim)
3. Pakaian itu tidak ketat atau sempit
Dalam sebuah riwayat dari Abdullah bin Abi Salamah bahawa
Umar Bin Khattab .a menghadiahkan kepada seseorang dengan pakaian nipis buatan
Mesir Lama, kemidian berkata , “Jangan dipakaikan kepada isteri-isteri kamu!”
Lalu seseorang berkata “ Ya Amirul Mukminin aku telah memakainya untuk
isteriku, kemudian memutarkan badannya tetapi tidak kelihatan auratnya .”
selanjutnya Umar berkata, “Memanglah auratnya tidak nampak, tetapi bentuk
tubuhnya nampak”
4. Warna pakaian itu suram atau gelap,
Seperti warna hitam atau kelabu asap. Tujuannya adalah agar
lelaki tidak bernafsu melihatnya (terutamanya pakaian seperti jilbab atau
abaya) . Menurut Ibnu Kathir di dalam tafsirnya pakaian wanita-wanita pada
zaman Nabi saw ketika mereka keluar rumah berwarna hitam)
5. Tidak memakai wangi-wangian
Pakaian itu tidak sekali-kali disemerbakkan dengan bau-bauan
yang harum, demikian juga tubuh badan wanita itu, karena bau-bauan ini
menimbulkan pengaruhnya atas nafsu lelaki. Perempuan yang memakai bau-bauan
ketika keluar rumah sehingga lelaki mencium baunya disifatkan oleh Rasulullah
saw sebagai zaniyah, yakni pelacur atau penzina.
“Wanita apabila memakai wangi-wangian , kemudian berjalan
melintasi kaum lelaki maka dia itu begini dan begini iaitu pelacur ” (Riwayat
Abu Dawud dan Tirmizi)
6. Tidak seperti Pakaian Laki-Laki
Pakaian itu tidak bertashabbuh dengan pakaian lelaki yakni
tiada meniru –niru atau menyerupai pakaian lelaki
Telah berkata Ibnu Abbas :
“Rasulullah saw telah melaknat lelaki yang menyerupai wanita
dan wanita-wanita yang menyerupai lelaki”
(Riwayat Bukhari)
7. Pakaian itu tiada bertashabbuh dengan pakaian
permpuan-perempuan kafir dan musyrik
8. Pakaian itu bukanlah libasu sh-shuhrah, yakni pakaian
untuk bermegah-megah , untuk menunjuk-nunjuk atau bergaya.
http://blogtainment-remaja.blogspot.com/2013/06/8-tata-cara-berpakaian-wanita-menurut.html
Air Suci Dan Musta’mal Bag I (Raudhah Ath-Thalibin)
الْمُطَهِّرُ لِلْحَدَثِ وَالْخَبَثِ مِنَ الْمَائِعَاتِ،
الْمَاءُ الْمُطْلَقُ خَاصَّةً، وَهُوَ الْعَارِي عَنِ الْإِضَافَةِ اللَّازِمَةِ.
وَقِيلَ: الْبَاقِي عَلَى وَصْفِ خِلْقَتِهِ
Benda cair yang dapat digunakan menyucikan hadats dan najis
adalah air mutlak secara khusus. Air mutlak adalah air yang terlepas dari
ifadhah (tambahan atau ikatan) yang tetap. Dikatakan: air mutlak adalah air yang
tetap dengan sifat aslinya.
Adapun air yang telah dipergunakan untuk bersuci dan hadats
(musta’mal) adalah suci, namun tidak menyucikan menurut madzhab Asy-Syafi’i.
Dikatakan: Ia adalah suci dan menyucikan menurut pendapat Imam Asy-Syafi’i yang
lama.
Air musta’mal dalam
pemindahan penyucian, seperti memperbaharui wudhu, mandi sunnah, basuhan kedua
dan ketiga, dan air setelah digunakan berkumur adalah suci menyucikan (thahuur)
menurut beberapa pendapat yang lebih shahih.
Adapun air yang dipergunakan mandi oleh perempuan ahli kitab
agar dirinya halal bagi seorang pria muslim, jika kita katakan bahwa dia tidak
wajib mengulangi mandinya, maka air ini tidak suci menyucikan (tidak thahuur),
namun jika kita katakan bahwa dia wajib mengulanginya (dan ini adalah pendapat
yang lebih shahih), maka ada dua pendapat menurut pengikut madzhab Syafi’i,
yang menurut pendapat lebih shahih air tersebut tidak suci mensucikan.
Air yang dipergunakan bersuci untuk shalat sunnah adalah
musta’mal. Begitu juga yang dipergunakan oleh anak kecil, sesuai dengan
pendapat yang shahih. Air musta’mal yang tidak dapat menghilangkan hadats juga
tidak dapat menghilangkan najis menurut pendapat yang shahih. Air bekas
menyucikan najis apabila kita katakan itu suci, ia tetap tidak dapat menghilangkan
hadats menurut pendapat yang shahih.
Jika air musta’mal dikumpulkan hingga mencapai dua qullah,
maka dia kembali suci menyucikan (thahuur) menurut pendapat yang lebih shahih.
Sebagaimana orang junub yang menyelam dalam air dua qullah, airnya adalah tetap
suci menyucikan menurut pendapat yang lebih shahih sesuai dengan kesepakatan
para ulama.
Jika orang junub menyelam dalam air yang kurang dari dua
qullah hingga seluruh tubuhnya di dalam air, lalu ada niat, maka janabahnya
hilang seketika tanpa ada perselisihan ulama. Namun airnya seketika menjadi
musta’mal bagi orang lain menurut pendapat yang shahih. Sedangkan menurut
pendapat yang lebih shahih, air tersebut tidak menjadi musta’mal bagi dirinya
sendiri sehingga ia keluar darinya. Seharusnya air tersebut menjadi musta’mal
karena hilangnya hadats.
Aku (Imam An-Nawawy) berkata:
Jika air mengalir dari anggota tubuh orang yang berwudhu
menuju anggota yang lain, maka air ini menjadi musta’mal, bahkan jika berpindah
dari salah satu tangan menuju tangan lain juga menjadi musta’mal. Dalam masalah
ini terdapat pendapat pengikut madzhab Syafi’i (wajh syadz) yang diriwayatkan
dalam bab tayamum dari kitab Al-Bayan, yaitu air tersebut tidak menjadi
musta’mal karena kedua tangan adalah seperti satu anggota tubuh.
Sumber: RAUDHAH ATH-THALIBIN, Imam An-Nawawy, Pustaka Azzam
Penerjemah: H. Muhyiddin Mas Rida, H. Abdurrahman Siregar
dan H. Moh Abidun Zuhri
Artikel ini disusun oleh Hasan Al-Jaizy